muslimx.id – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut kesejahteraan guru dan dosen sebagai tantangan bagi keuangan negara menuai kritik. Aliansi Dosen ASN (Adaksi) menilai pernyataan tersebut melukai hati para pendidik dan memposisikan mereka sebagai beban, bukan aset bangsa. Kritik Partai X, yang menegaskan bahwa guru dan dosen adalah pilar pendidikan yang wajib dihormati dan dilindungi.
Pandangan Islam tentang Kedudukan Pendidik
Dalam Islam, pendidik memiliki kedudukan yang sangat mulia karena mereka adalah pembawa dan penyebar ilmu. Allah SWT berfirman:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadila: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa orang berilmu memiliki derajat tinggi di sisi Allah, bahkan di atas mereka yang hanya beriman tanpa ilmu. Hal ini menunjukkan bahwa menghormati guru berarti menghormati salah satu hamba Allah yang dimuliakan-Nya.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sebaik-baik di antara kamu adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Hadits ini mengajarkan bahwa pengajar, terutama yang menyampaikan ajaran Allah, berada pada posisi terbaik di antara umat. Pendidik tidak hanya mengajarkan ilmu dunia, tetapi juga menanamkan akhlak dan nilai-nilai kehidupan.
Mengabaikan kesejahteraan pendidik sama saja dengan melemahkan proses pendidikan itu sendiri, yang berarti mengabaikan perintah Allah untuk memuliakan orang berilmu.
Seruan untuk Kebijakan yang Adil
Partai X menilai bahwa negara berkewajiban memberikan penghargaan yang layak kepada para pendidik. Anggaran pendidikan harus disalurkan secara proporsional agar gaji dan tunjangan guru serta dosen sejalan dengan peran penting mereka.
Dalam perspektif Islam, mendukung pendidik adalah bagian dari menjaga amanah ilmu. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa pendidik adalah bagian dari orang-orang yang memudahkan jalan ilmu bagi orang lain, sehingga membantu mereka menuju ridha Allah. Oleh sebab itu, merendahkan atau mempersulit kehidupan pendidik adalah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Pentingnya Menjaga Martabat Ilmu
Sejarah Islam mencatat, peradaban Muslim berkembang pesat ketika para ulama, guru, dan penuntut ilmu dimuliakan serta diberi dukungan penuh. Khalifah dan penguasa pada masa keemasan Islam bahkan memberikan beasiswa, fasilitas, dan perlindungan khusus bagi mereka.
Hal ini membuktikan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat erat kaitannya dengan penghormatan terhadap pendidik. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menjelaskan bahwa pendidik memiliki peran mulia sebagai penerus misi para nabi, yaitu menyebarkan ilmu dan membimbing umat menuju kebenaran. Oleh karena itu, menjaga kehormatan dan kesejahteraan mereka adalah bagian dari menjaga warisan kenabian.