muslimx.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti kesenjangan mencolok antara penghasilan anggota DPR dan buruh. Ia menyebut anggota DPR bisa menikmati lebih dari Rp3 juta per hari, sementara pekerja informal hanya memperoleh Rp20 ribu. Kondisi ini disebut sebagai ironi besar di tengah rakyat yang kian sulit bertahan hidup.
Iqbal menjelaskan, gaji anggota DPR per bulan mencapai Rp154 juta, lengkap dengan tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya. Sebaliknya, buruh outsourcing hanya menerima Rp5,2 juta per bulan, atau setara Rp170 ribu per hari. Jauh lebih parah, banyak pekerja jasa, koperasi, hingga pengemudi ojek daring hanya menerima Rp20 ribu per hari. Perbandingan ini menggambarkan jurang ketidakadilan yang semakin melebar di negeri ini.
Islam dan Larangan Kesenjangan yang Dzalim
Islam menegaskan bahwa harta tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya. Allah SWT berfirman:
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi yang adil. Ketika pejabat menikmati gaji jumbo sementara rakyat pekerja terhimpit, maka itu termasuk bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Hadits ini menegaskan bahwa pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan majikan. Jika gaji pejabat jauh melampaui kesejahteraan rakyat, maka ruh kepemimpinan dalam Islam sudah hilang.
Kritik Partai X: Negara Jangan Memanjakan Pejabat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Negara tidak boleh memanjakan pejabat, sementara rakyat pekerja terus terhimpit. Gaji jumbo bagi DPR di tengah buruh yang hidup dengan Rp20 ribu per hari adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan keadilan sosial,” tegas Rinto.
Solusi Partai X: Reformasi Pengupahan dan Perlindungan Buruh
Partai X menawarkan solusi konkret untuk mengatasi ketidakadilan struktural:
- Sistem pengupahan berbasis keadilan sosial, bukan semata logika pasar.
- Reformasi ketenagakerjaan, termasuk penghentian eksploitasi outsourcing.
- Jaminan sosial yang nyata, agar buruh terlindungi dari krisis kesehatan dan ekonomi.
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional, untuk menata ulang arah pembangunan agar kembali berpihak pada rakyat.
- Amandemen Kelima UUD 1945, demi mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat.
Penutup: Gaji Jumbo Pejabat Adalah Penghinaan terhadap Rakyat
Partai X menilai perbandingan gaji Rp3 juta per hari bagi DPR dengan Rp20 ribu per hari bagi buruh adalah penghinaan terhadap akal sehat rakyat. Islam menolak segala bentuk kezhaliman, termasuk kesenjangan ekonomi yang mencolok.
Keadilan sejati tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada pekerja.