DPR Gaji Rp100 Juta Bebas Pajak, Islam Ingatkan: Rakyat Jangan Diperas Pajak

muslimX
By muslimX
2 Min Read

muslimx.id – Publik digegerkan gaji anggota DPR yang mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. Tak hanya itu, DPR masih menikmati fasilitas tunjangan pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan negara. Artinya, mereka terbebas dari kewajiban pajak yang justru dibebankan kepada rakyat biasa.

Media Wahyudi Askar, menilai kebijakan ini melukai prinsip keadilan perpajakan. Karyawan swasta dan masyarakat umum wajib membayar pajak dari penghasilan mereka, sementara DPR justru menikmati pengecualian. Kondisi ini dinilai memberi dampak psikologis dan moral negatif karena wakil rakyat gagal menjadi teladan.

Kritik Partai X Mengenai Gaji DPR

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap prinsip keadilan. “Rakyat disuruh taat bayar pajak, sementara DPR hanya menikmati fasilitas. Ini jelas jurang antara penguasa dengan rakyat,” tegasnya.

Menurut Partai X, negara adalah milik rakyat, bukan milik segelintir penguasa. Pemerintah hanyalah sopir bus, sementara pemilik sejatinya adalah rakyat. Jika rakyat dibebani pajak, maka wakil rakyat wajib memberi teladan dengan membayar pajak, bukan justru melarikan diri dari kewajiban.

Perspektif Islam: Jangan Menindas Rakyat dengan Pajak yang Mencekik

Islam menekankan keadilan dalam kepemimpinan dan pengelolaan harta rakyat. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menegaskan larangan mengambil keuntungan dari rakyat dengan cara yang zalim, termasuk kebijakan fiskal yang timpang. Pajak yang memberatkan rakyat kecil, sementara pejabat justru bebas darinya, adalah bentuk ketidakadilan yang dikecam Islam.

Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tidak masuk surga orang yang menipu rakyatnya.” (HR. Thabrani)

Hadits ini memperingatkan pemimpin agar tidak berbuat zalim dengan kebijakan yang merugikan rakyat. Seorang pemimpin sejatinya adalah pelayan rakyat, bukan pihak yang menambah penderitaan mereka.

Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah pilar negara. Jika wakil rakyat bebas pajak sementara rakyat jelata diperas pajak, itu adalah bentuk kezhaliman yang bertentangan dengan syariat. Negara hanya akan kuat jika keadilan ditegakkan dan rakyat tidak lagi diperlakukan sebagai objek pemerasan fiskal.

Share This Article