muslimx.id – Sebanyak 10 ribu buruh akan menggelar aksi demo di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi dipusatkan di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan. Presiden Koalisi Serikat Pekerja, Said Iqbal, menyebut aksi juga digelar serentak di berbagai daerah industri besar. Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan berlangsung damai.
Empat tuntutan utama disuarakan. Pertama, menolak upah murah dengan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada 2026. Kedua, menghapus praktik outsourcing yang meluas, bahkan di BUMN. Ketiga, mencabut PP 35/2021 yang melegalkan outsourcing secara luas. Keempat, menolak beban pajak yang semakin mencekik rakyat di berbagai daerah.
Islam Tegaskan Suara Rakyat Wajib Didengar
Dalam Islam, suara rakyat, khususnya kaum pekerja, wajib menjadi perhatian serius penguasa. Rasulullah ﷺ menegaskan hak buruh tidak boleh ditunda. Beliau bersabda:
“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Al-Qur’an juga mengingatkan agar pemimpin berlaku adil dan tidak menzalimi rakyatnya. Allah berfirman:
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)
Keadilan sosial adalah prinsip utama dalam Islam. Negara berkewajiban melindungi hak-hak buruh, termasuk upah layak, perlindungan kerja, serta kebijakan pajak yang adil.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa suara buruh adalah suara rakyat yang tidak boleh diabaikan. “Kenaikan upah adalah kebutuhan mendesak, bukan permintaan kosong. Buruh bekerja keras, negara wajib memastikan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pajak yang mencekik rakyat sementara kelompok kaya mendapat keringanan adalah bentuk ketidakadilan. “Ini bertentangan dengan prinsip Islam dan keadilan sosial dalam Pancasila.”
Partai X menolak segala bentuk kebijakan yang menzalimi rakyat pekerja. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah pelayan. Buruh bukan objek eksploitasi, melainkan pilar pembangunan bangsa.
Islam dan Pancasila sama-sama menegaskan: keadilan hanya mungkin terwujud bila hak pekerja dijaga, upah layak ditegakkan, dan beban pajak diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan menambah penderitaan.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi strategis:
- Reformasi pengupahan berbasis data inflasi, produktivitas, dan kebutuhan hidup layak.
- Revisi regulasi ketenagakerjaan agar outsourcing tidak menjadi alat perbudakan modern.
- Reformasi pajak progresif yang membebaskan rakyat dari beban berlebihan dan menuntut kontribusi adil dari kelompok kaya.
Partai X menegaskan, suara buruh adalah cerminan suara rakyat. Pemerintah tidak boleh tuli apalagi represif. Islam telah menegaskan, hak pekerja wajib dipenuhi, suara rakyat wajib didengar, dan keadilan sosial wajib diwujudkan.