muslimx.id – Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) bersama mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Gedung DPR RI menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pekerja transportasi digital. Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 mewajibkan aplikator mendaftarkan pengemudi ke BPJS Ketenagakerjaan, namun banyak perusahaan aplikasi justru menghindari kewajiban itu.
Data Polda Metro Jaya mencatat 12.555 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024, dengan 677 korban meninggal di DKI Jakarta. Angka ini menunjukkan betapa tingginya risiko kerja pengemudi transportasi daring, sementara perlindungan sosial mereka masih minim. Ketika negara lamban memberi solusi, suara rakyat pun bergema di jalanan.
Islam: Dengarkan Suara Rakyat, Itu Amanah
Dalam Islam, pemimpin diperintahkan untuk mendengar dan melayani rakyat. Allah SWT berfirman:
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan mencegah dari perbuatan yang mungkar…” (QS. Al-Hajj: 41).
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan sejati adalah melayani rakyat dengan keadilan, bukan membisu di hadapan penderitaan.
Hadis: Pemimpin Adalah Pengurus Rakyat
Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi pengingat bahwa suara rakyat termasuk jeritan para pekerja kecil dan mahasiswa adalah amanah yang wajib diperhatikan. Mengabaikannya sama dengan mengkhianati tanggung jawab kepemimpinan.
Keadilan Sosial untuk Ojol dalam Perspektif Islam
Islam menolak ketidakadilan dalam hubungan kerja. Allah SWT memperingatkan keras:
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar kesanggupannya…” (QS. Al-An’am: 152).
Ayat ini menegaskan bahwa relasi kerja harus adil. Bila aplikator meraih keuntungan besar sementara pekerja dibiarkan menanggung risiko tanpa jaminan, maka itu adalah bentuk kezhaliman yang dilarang.
Aksi ojol dan BEM UI di depan DPR adalah pengingat keras bahwa suara rakyat tidak boleh dipandang sebelah mata. Islam menegaskan, suara rakyat adalah amanah besar, dan pemimpin wajib memperjuangkannya. Negara hadir bukan untuk korporasi atau pejabat, melainkan untuk melindungi rakyat dan menegakkan keadilan.