muslimx.id – Koalisi masyarakat sipil menyuarakan tagar #ResetKPU sebagai desakan penataan ulang penyelenggaraan pemilu. Mereka menilai sistem pemilu saat ini sarat masalah mulai dari teknologi yang bermasalah, kebijakan janggal, hingga pelanggaran etika anggota KPU. Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati, menegaskan revisi UU Pemilu mendesak dilakukan agar pelaksanaan lebih demokratis dan transparan.
Koalisi menyoroti sejumlah peraturan KPU yang bertentangan dengan undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi, seperti aturan kuota perempuan, syarat mantan terpidana korupsi, dan penghitungan masa jabatan kepala daerah. Polemik juga muncul saat KPU sempat merahasiakan dokumen calon presiden-wakil presiden. Di sisi lain, sistem Sirekap yang tidak siap menimbulkan kecurigaan publik karena menutup ruang pengawasan rakyat.
Islam: Adil dan Amanah Adalah Fondasi Kepemimpinan
Dalam Islam, amanah kepemimpinan tidak boleh dijalankan dengan manipulasi atau kebohongan. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah, termasuk pemilu sebagai sarana memilih pemimpin, wajib dijalankan dengan adil dan transparan.
Rasulullah SAW juga memperingatkan:
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini mengingatkan, bila pemilu dipenuhi rekayasa, rakyat justru kehilangan pemimpin yang amanah.
Pemilu Adil, Hak Umat yang Dijamin
Pemilu bukanlah panggung penguasa, tetapi instrumen rakyat menentukan kedaulatannya. Dalam Islam, rakyat adalah pemilik hak suara yang tidak boleh dikhianati. Menyelewengkan proses pemilu sama saja dengan merampas hak rakyat. Prinsip keadilan (al-‘adl) dan keterbukaan (shidq) harus menjadi pijakan utama agar kepercayaan rakyat tidak hancur.
Koalisi sipil menuntut #ResetKPU, dan Islam menegaskan hal yang sama: pemilu harus adil, transparan, dan pro rakyat. Tanpa amanah dan keadilan, pemilu hanya akan menjadi prosedur kosong yang merugikan umat. Negara wajib menjamin suara rakyat dihargai, karena setiap bentuk kecurangan adalah pengkhianatan pada amanah Allah dan pengkhianatan pada rakyat.