muslimx.id – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menagih tunggakan pajak dari 200 wajib pajak besar senilai Rp50–60 triliun menuai sorotan. Ekonom mengingatkan, kebijakan penyitaan aset perusahaan penunggak pajak bisa menjadi bumerang. Alih-alih memperkuat penerimaan negara, langkah ini berpotensi memicu gelombang kebangkrutan perusahaan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Jika itu terjadi, ribuan pekerja dan keluarganya akan kehilangan sumber nafkah.
Islam Ingatkan Keadilan dalam Kebijakan
Dalam Islam, pemimpin memiliki kewajiban besar untuk melindungi rakyat, terutama mereka yang lemah secara ekonomi. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dijalankan dengan adil dan bijaksana. Jika langkah pemerintah menagih pajak perusahaan besar berujung pada penderitaan rakyat pekerja, maka kebijakan itu telah melenceng dari prinsip amanah dan keadilan.
Pekerja Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan
Rasulullah SAW mengingatkan pentingnya memperlakukan pekerja dengan adil. Beliau bersabda:
“Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menunjukkan betapa Islam menjunjung tinggi hak-hak pekerja. Dalam konteks kebijakan fiskal, negara tidak boleh membuat keputusan yang justru mengancam kelangsungan hidup buruh dan keluarganya. Pajak memang wajib, tetapi pelaksanaannya harus dengan cermat agar tidak menambah pengangguran dan penderitaan rakyat.
Amanah Pemimpin: Melindungi yang Lemah
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah jika rakyatnya menderita akibat kebijakan yang salah arah. Maka, kebijakan menagih pajak seharusnya dilaksanakan dengan perhitungan matang: perusahaan tetap bertanggung jawab membayar, tetapi pekerja tidak dikorbankan.
Islam menempatkan keadilan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan negara. Pemimpin wajib memastikan rakyat pekerja terlindungi dari dampak kebijakan fiskal. Menagih pajak perusahaan besar memang penting untuk keadilan, tetapi jika caranya salah hingga menyebabkan PHK massal, maka rakyatlah yang menjadi korban.
Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan penambah beban. Sebagaimana Islam ajarkan, keadilan dalam kebijakan adalah jalan menuju keberkahan, sementara kezhaliman hanya akan mendatangkan murka Allah SWT.