muslimx.id – Di tengah pembahasan nasional soal Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), suara keagamaan menegaskan bahwa penegakan hak asasi manusia (HAM) bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan amanah moral yang melekat dalam ajaran Islam. Reformasi Polri, menurut pandangan Islam, tidak boleh berhenti pada perubahan struktur, tetapi harus berakar pada keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab di hadapan Allah.
Ulama dan tokoh masyarakat menegaskan, amanah dalam kekuasaan dan jabatan termasuk aparat penegak hukum adalah ujian kejujuran dan integritas. Islam mengajarkan bahwa setiap bentuk kekuasaan harus dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah termasuk perlindungan terhadap hak hidup, hak kebebasan, dan hak keadilan rakyat adalah tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga oleh setiap pemegang kuasa. Reformasi Polri yang sejati berarti mengembalikan fungsi lembaga tersebut sebagai pelindung masyarakat, bukan alat kepentingan individu.
Islam: Keadilan dan HAM Tak Bisa Dipisahkan
Dalam Islam, penegakan HAM tidak bisa dipisahkan dari prinsip keadilan (al-‘adl). Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah hadis:
“Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi fondasi bahwa setiap anggota Polri, dari pimpinan hingga pelaksana, memikul tanggung jawab besar untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Menegakkan HAM Sebagai Ibadah Sosial
Dalam pandangan Islam, menegakkan hak asasi manusia bukan sekadar kebijakan publik, melainkan ibadah sosial yang menunjukkan kedekatan seseorang pada nilai-nilai Ilahi. Melindungi rakyat dari kezaliman sama artinya dengan menunaikan amanah sebagai hamba Allah.
“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Reformasi Polri yang berlandaskan nilai-nilai Islam berarti menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menghormati martabat setiap manusia, dan memastikan aparat kepolisian menjadi contoh keteladanan moral dalam masyarakat.
Penutup: Kemanusiaan Adalah Ukuran Iman
Islam menegaskan bahwa ukuran keberhasilan reformasi bukanlah berapa banyak aturan dibuat, tetapi seberapa besar perlindungan dan keadilan dirasakan rakyat.
Reformasi Polri sejati, menurut Islam, harus memancarkan nilai amanah, kejujuran, dan kemanusiaan. Karena HAM bukan slogan kekuasaan, melainkan amanah dari Allah yang wajib dijaga dengan iman dan tanggung jawab.