Pemotongan Anggaran Otsus, Islam Ingatkan: Memotong Hak Daerah Sama dengan Memutus Amanah Umat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  – Polemik pemotongan dana otonomi khusus (otsus) oleh pemerintah memicu kritik tajam dari berbagai kalangan. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai langkah tersebut tidak seharusnya diberlakukan bagi daerah seperti Papua, Aceh, dan Yogyakarta. 

Menurut Natalius, dana otsus bukan semata anggaran rutin, melainkan simbol kepercayaan dan rekonsiliasi sosial antara negara dan rakyat di daerah.

“Pemotongan otsus bisa mengikis kepercayaan publik dan mengganggu proses perdamaian,” ujarnya.

Di balik kebijakan fiskal yang tampak teknokratis, terdapat persoalan moral yang lebih dalam keadilan. Sebab bagi rakyat, pemotongan dana otsus berarti hilangnya jaminan pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan yang seharusnya mereka nikmati.

Pandangan Islam: Negara dan Amanah Keadilan

Dalam pandangan Islam, kekuasaan bukanlah hak, melainkan amanah. Negara bukan pemilik rakyat, melainkan pelayan bagi rakyat. Ketika hak satu daerah dipangkas tanpa alasan yang adil, maka yang rusak bukan sekadar neraca anggaran, tapi juga jembatan kepercayaan antara rakyat dan penguasa.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa [4]: 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

Ayat ini menjadi dasar etika pemerintahan: segala bentuk kebijakan, termasuk pemotongan anggaran, harus didasarkan pada keadilan dan amanah, bukan pada kepentingan kekuasaan.

Jika ditinjau dari nilai-nilai Islam, dana otonomi khusus sejatinya adalah bentuk ‘adl (keadilan) dan ishlah (rekonsiliasi). Ia bukan sedekah negara kepada daerah, tapi pengembalian hak rakyat atas janji sejarah dan amanah sosial.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]: 13:

“Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal…”

Partai X: Jangan Jadikan Anggaran Sebagai Alat Kuasa

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pemotongan dana otsus adalah bentuk pengabaian terhadap semangat keadilan sosial.

“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau malah memotong hak daerah, berarti melupakan tugas pertama,” tegas Prayogi.

Menurutnya, dana otsus adalah wujud kepercayaan rakyat kepada negara. Memotongnya berarti merusak jembatan kepercayaan itu.

Solusi Islam: Keadilan Fiskal dan Desentralisasi Amanah

Ada beberapa solusi bernuansa Islami yang bisa diterapkan:

  1. Desentralisasi Amanah: Biarkan daerah mengelola hak fiskalnya dengan mekanisme pengawasan yang transparan.
  2. Partisipasi Rakyat: Keadilan tidak lahir dari meja rapat pejabat, tapi dari musyawarah dengan rakyat yang merasakan langsung dampaknya.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Prinsip ini juga berlaku dalam kebijakan anggaran negara.
  4. Zakat Politik dan Ekonomi: Menghidupkan semangat zakat dalam kebijakan fiskal bahwa setiap kelebihan harus memberi manfaat bagi yang kekurangan.
  5. Audit Sosial Berbasis Umat: Mendorong lembaga keagamaan, ulama, dan masyarakat sipil ikut memantau aliran dana otsus agar tepat sasaran.

Penutup: Membangun Indonesia dengan Keadilan, Bukan Pemangkasan

Islam mengingatkan bahwa membangun bangsa tidak bisa dengan mengurangi hak sebagian rakyat. Rasulullah SAW bersabda dalam HR. Ahmad (23408):

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”

Maka, ketika negara memutuskan kebijakan fiskal, ukuran keberhasilannya bukan pada efisiensi, tapi pada seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh rakyat. Jika pemotongan otsus menjauhkan rakyat dari kesejahteraan, maka itu bukan penghematan melainkan pengkhianatan terhadap amanah.

Share This Article