Iuran BPJS Dihapus, Islam Ingatkan: Kesehatan Bukan Kemewahan, Tapi Hak Rakyat!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang selama ini menjerat jutaan rakyat mendapat beragam tanggapan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk memastikan rakyat kembali mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Namun dari perspektif Islam, kebijakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa hak atas kesehatan adalah amanah negara, bukan hadiah kekuasaan. Dalam pandangan Islam, menjaga kesehatan rakyat termasuk bagian dari kewajiban pemimpin dalam menunaikan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan umat.

Islam: Negara Wajib Menjamin Kesehatan Rakyat

Islam menempatkan perlindungan jiwa (ḥifẓ an-nafs) sebagai salah satu dari maqāṣid al-syarī‘ah tujuan utama syariat Islam. Negara yang berlandaskan nilai keadilan wajib memastikan seluruh rakyatnya memiliki akses terhadap layanan kesehatan, tanpa diskriminasi dan tanpa dibebani ketakutan administratif.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32:

“Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”

Ayat ini menegaskan bahwa upaya menyelamatkan dan menjaga kesehatan rakyat adalah bentuk ibadah dan tanggung jawab sosial yang sangat tinggi derajatnya.

Kesehatan Adalah Hak, Bukan Barang Mewah

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya kesehatan dalam sabdanya:

“Dua kenikmatan yang banyak dilalaikan oleh manusia kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menjadi pengingat bagi para pemimpin bahwa kesehatan bukan sekadar urusan medis, tetapi juga urusan moral dan keadilan. Ketika rakyat dibiarkan menanggung utang iuran kesehatan hingga tak bisa berobat, maka negara telah gagal melindungi nikmat yang paling mendasar kesehatan jiwa dan raga warganya.

Islam Serukan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Publik

Kebijakan penghapusan iuran harus disertai perubahan sistemik agar tidak sekadar menjadi kebijakan populis. Islam menekankan keadilan sosial sebagai prinsip utama dalam mengelola dana publik.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 90:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.”

Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap kebijakan publik termasuk dalam bidang kesehatan harus berpihak kepada kemaslahatan rakyat banyak dan dijauhkan dari praktik ketidakadilan birokrasi.

Seruan Moral: Sehatkan Rakyat, Bersihkan Sistem

Dalam konteks pengelolaan BPJS, Islam mengingatkan agar pengelola dana publik menjauhkan diri dari ketamakan dan penyalahgunaan. Amanah dalam mengelola dana kesehatan harus diiringi dengan transparansi dan tanggung jawab moral.

Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap pemimpin adalah penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesehatan rakyat bukan tempat mencari keuntungan fiskal atau menumpuk surplus keuangan negara. Ia adalah hak rakyat yang wajib dijamin oleh pemimpin yang amanah.

Penutup

Kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS adalah langkah baik, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Islam mengajarkan bahwa sehatnya rakyat adalah ukuran keberkahan pemerintahan.

Negara yang adil adalah negara yang menyehatkan rakyatnya tanpa membeda-bedakan status ekonomi. Karena dalam pandangan Islam, rakyat yang sehat adalah kekuatan bangsa, dan kekuasaan tanpa tanggung jawab sosial hanyalah beban di hadapan Allah.

Share This Article