muslimx.id – Gelombang kejahatan narkotika seolah tak pernah surut. Kali ini, aparat menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu asal Malaysia yang hendak masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barang haram tersebut dikirim lewat jalur laut dari Kalimantan Barat jalur klasik yang kerap digunakan sindikat lintas negara.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, menjelaskan bahwa pengiriman narkoba ini dilakukan dengan metode tempel tubuh, dimana pelaku menempelkan tiga paket sabu di badannya. Empat pelaku kini tengah diperiksa secara intensif.
Komandan Kodamaral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pengawasan ketat terhadap kapal KM Kelimutu dari Pontianak menuju Jakarta. Ia menyebut, jaringan narkoba internasional kini semakin canggih dan nekat, sehingga pengawasan laut dan pelabuhan tak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional.
Partai X: Negara Tak Boleh Kalah dari Kejahatan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan negara adalah celah besar yang dimanfaatkan sindikat narkoba lintas batas.
“Kasus sabu ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara dalam menjaga perbatasan dan pintu masuk utama. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba,” ujarnya tegas.
Rinto menambahkan bahwa narkoba bukan sekadar masalah kriminal, tetapi juga ancaman terhadap moral, masa depan, dan kedaulatan bangsa.
“Jika negara lemah dalam mengawasi peredaran narkoba, maka kita sesungguhnya sedang membiarkan generasi kita mati perlahan,” katanya.
Islam Menolak Kelemahan Negara dalam Menegakkan Amanah
Dalam Islam, melindungi rakyat dari kerusakan moral dan sosial adalah amanah besar. Negara wajib hadir untuk menjaga akal, jiwa, dan generasi tiga hal yang termasuk dalam maqashid syariah (tujuan pokok syariat).
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah; sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Ayat ini menjadi peringatan bahwa kelalaian negara dalam mencegah peredaran narkoba sama saja membiarkan rakyatnya menuju kehancuran.
Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Maka, diam terhadap kejahatan narkoba adalah bentuk kelemahan iman sosial. Negara, aparat, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk memberantasnya.
Solusi: Tiga Langkah Islam dalam Melindungi Rakyat dari Bahaya Narkoba
Dalam prinsip syariah dan tata negara yang berkeadilan, upaya melindungi rakyat dari peredaran narkoba dapat diwujudkan melalui tiga hal:
- Pengawasan yang Kuat dan Amanah
Negara wajib memperkuat sistem pengawasan di pelabuhan, bandara, dan perbatasan dengan teknologi dan moralitas yang sama kuatnya. - Kerja Sama Antarnegara demi Kemaslahatan
Pemerintah harus menjalin hubungan diplomatik yang tegas dan saling bantu dengan negara tetangga seperti Malaysia, agar rantai pasokan narkoba dapat diputus dari sumbernya. - Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas
Islam menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukuman tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat luas.
Penutup: Islam Menyeru Negara untuk Tegak dan Melindungi
Islam tidak memisahkan antara moral dan hukum. Ketika negara membiarkan narkoba beredar, maka itu berarti negara sedang lalai dalam menjaga amanah Allah.
Sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Keadilan, ketegasan, dan pengawasan adalah kunci agar bangsa ini tidak menjadi korban dari kelemahan sistem dan korupnya moral.
Karena bagi Islam negara yang diam terhadap kejahatan adalah negara yang ikut menanam racun di tubuh bangsanya sendiri.