Program Magang Nasional, Islam Ingatkan: Magang Harus Jadi Jalan Pembelajaran, Bukan Eksploitasi

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, di Kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (16/10) malam. Dalam pertemuan itu, Anindya menegaskan komitmen dunia usaha untuk mendukung Program Magang Nasional yang akan dimulai 20 Oktober 2025. Program ini dirancang bagi 20 ribu lulusan baru dengan masa magang enam bulan dan uang saku setara upah minimum.

Partai X: Magang Tak Boleh Jadi Alat Eksploitasi

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R. Saputra menegaskan, program magang tidak boleh bergeser dari semangat perlindungan terhadap rakyat, khususnya generasi muda.

“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”

Menurut Prayogi, negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator korporasi. Magang harus menjadi jalan pembelajaran, bukan alat eksploitasi murah. Anak muda perlu tempat belajar yang beretika, bukan sekadar tenaga kerja tanpa upah layak.

Partai X menekankan, pemerintah wajib memastikan perusahaan peserta magang memiliki komitmen pendidikan dan pengembangan kapasitas peserta, bukan sekadar memanfaatkan tenaga kerja gratis.

Pandangan Islam: Kerja Sebagai Amanah dan Ibadah

Dalam perspektif Islam, pekerjaan dan pelatihan harus bernilai moral dan sosial. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Al-Qur’an juga mengingatkan:

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia; dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al-Qashash: 77)

Artinya, program magang baru bernilai bila memberi manfaat luas, terutama bagi generasi muda yang sedang menapaki jalan kehidupan profesional.

Solusi: Magang yang Berpihak pada Rakyat

Partai X menawarkan langkah konkret agar program magang menjadi alat pemberdayaan:

  1. Dewan Pengawas Magang Nasional Independen, untuk memastikan program diawasi secara transparan dan adil.
  2. Sistem digital pengawasan magang, agar peserta dapat melaporkan pelanggaran atau eksploitasi secara langsung.
  3. Revisi regulasi ketenagakerjaan, menjamin status peserta magang diakui sebagai subjek perlindungan sosial, bukan sekadar penerima pelatihan.
  4. Pendidikan moral dan etika kerja berbasis Pancasila, membangun kesadaran bahwa kerja adalah ibadah, bukan sekadar perintah korporasi.
  5. Kolaborasi kampus, dunia usaha, dan pemerintah berbasis merit, bukan kedekatan atau kepentingan ekonomi.

Penutup: Islam Serukan Magang yang Bernilai Moral

Dalam Islam, pendidikan dan kerja adalah amanah yang bernilai ibadah bila menghasilkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi yang lemah. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Artinya, program magang sejati hanya bernilai bila niat tulus diikuti tindakan nyata yang membela kepentingan rakyat dan generasi muda. Negara hadir bukan sekadar memberi pelatihan, tetapi memastikan setiap warga muda hidup bermartabat dan sejahtera.

Magang bukan hanya soal pengalaman, tapi soal martabat. Negara yang hebat tercermin dari generasi mudanya yang berdaya dan adil.

Share This Article