Purbaya Senang Dengar Penggeledahan, Islam Ingatkan: Hukum Bukan untuk Headline, Tapi Keadilan Rakyat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasa senangnya mendengar kabar penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu disebut sebagai langkah penegakan hukum atas dugaan pelanggaran dalam tata kelola lembaga tersebut.

“Saya senang,” ujar Purbaya dalam pernyataannya yang dikutip dari Metro TV, Rabu (22/10/2025).

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi. “Tidak ada kejahatan yang dilindungi,” tegasnya.

Kementerian Keuangan menyebut telah menindaklanjuti kabar itu dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Namun hingga kini, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan rinci mengenai hasil penggeledahan.

Partai X: Penegakan Hukum Harus Ada Bukti

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengatakan bahwa rakyat lebih senang melihat hasil nyata, bukan sekadar reaksi pejabat.

“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau penggeledahan hanya jadi headline tanpa hasil, kepercayaan publik makin turun,” ujarnya tegas.

Menurut Prayogi, langkah penegakan hukum yang transparan merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Namun publik menunggu tindak lanjut konkret: siapa pelakunya, bagaimana kerugian negara dikembalikan, dan sejauh mana sistem di Bea Cukai dibersihkan.

“Rakyat bukan hanya ingin tahu ada penggeledahan, tapi siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana uang rakyat diselamatkan,” katanya.

Pandangan Islam: Hukum Adalah Amanah, Bukan Alat Kekuasaan

Dalam pandangan Islam, penegakan hukum merupakan amanah besar yang tidak boleh dimainkan demi kepentingan politik atau citra. Allah menegaskan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena bila orang terpandang mencuri, mereka biarkan; tetapi bila orang lemah mencuri, mereka hukum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum sejati tidak diukur dari banyaknya penggeledahan, tetapi dari tegaknya keadilan dan kembalinya hak rakyat.

Solusi Partai X: Bersihkan Sistem, Bangun Kepercayaan

Partai X menilai, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistemik, bukan seremonial. Beberapa langkah strategis yang perlu segera ditempuh antara lain:

  1. Audit terbuka berkala terhadap lembaga pengelola anggaran publik, termasuk Bea Cukai.
  2. Digitalisasi sistem pelaporan pajak dan kepabeanan agar lebih transparan dan mudah diawasi publik.
  3. Pembentukan Dewan Etik Publik yang melibatkan akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil untuk menjaga integritas pejabat negara.
  4. Pendidikan moral dan spiritual aparatur, agar nilai kejujuran dan pelayanan tumbuh sebagai budaya birokrasi, bukan sekadar slogan.

Penutup: Tegakkan Keadilan, Bukan Kepura-puraan

Islam menegaskan bahwa keadilan adalah pilar berdirinya negara. Tanpa keadilan, hukum berubah menjadi sandiwara dan rakyat kehilangan harapan.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan benar. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)

Rakyat tidak butuh pejabat yang senang mendengar penggeledahan, tapi butuh negara yang jujur menegakkan hukum hingga tuntas. Keadilan sejati bukan yang ditampilkan di layar, tetapi yang dirasakan oleh hati dan perut rakyat kecil.

Share This Article