muslimx.id — Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan peningkatan pembelian pupuk bersubsidi oleh petani sebesar 20 persen. Fenomena ini terjadi setelah pemerintah menurunkan harga pupuk sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Banyak yang menebus pupuk, naik 20 persen bulan ini. Fenomena menarik,” ujar Amran di Subang, Rabu (12/11).
Penurunan harga pupuk bersubsidi, tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, menurunkan harga urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, dan pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Namun, Kementan juga menemukan beberapa distributor yang belum menurunkan harga sesuai aturan. “Kami sudah cabut izin mereka di Jatim, Jabar, Lampung, hingga Sulsel,” tegas Amran.
Islam: Keberlanjutan Adalah Amanah
Dalam perspektif Islam, keberlanjutan dan keadilan dalam kebijakan publik adalah bagian dari amanah kepemimpinan. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebijakan termasuk dalam pengelolaan pangan dan subsidi harus membawa kemaslahatan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan sesaat.
Islam juga mengajarkan prinsip perencanaan yang berkesinambungan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada benih kurma, maka tanamlah ia.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menunjukkan pentingnya keberlanjutan usaha pertanian sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan.
Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Euforia
Kebijakan menurunkan harga pupuk patut diapresiasi karena meringankan beban petani. Namun, umat diingatkan agar tidak berhenti pada rasa syukur sesaat. Keberlanjutan harga, ketersediaan pupuk, dan keadilan distribusi adalah hal yang lebih utama.
Islam memandang rakyat sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan sumber daya negara secara adil. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, pemerintah wajib memastikan agar kebijakan pupuk tidak berubah-ubah sesuai musim, melainkan berjalan dengan sistem yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
Keberlanjutan Ekonomi Adalah Bentuk Ibadah Sosial
Dalam pandangan Islam, pembangunan pertanian dan penguatan ekonomi rakyat termasuk ibadah sosial (ibadah ijtima’iyyah). Ia bukan hanya urusan ekonomi, tetapi bagian dari tanggung jawab menjaga keseimbangan bumi dan rezeki masyarakat.
“Dialah yang menjadikan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud: 61)
Karena itu, kebijakan pupuk harus menjadi pintu menuju kemandirian pangan nasional, bukan sekadar alat popularitas kekuasaan.
Penutup: Pupuk Murah Harus Disertai Sistem yang Adil
Turunnya harga pupuk adalah kabar baik, tetapi Islam mengingatkan: keadilan tidak boleh berhenti di kebijakan, ia harus hidup dalam sistem. Tanpa pengawasan yang jujur dan distribusi yang adil, manfaatnya hanya dirasakan segelintir pihak.
Negara harus hadir bukan hanya saat panen, tapi sejak benih ditanam. Karena sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Keadilan dan keberlanjutan petani dalam kebijakan pangan bukan sekadar tuntutan ekonomi, tetapi perintah agama agar negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur negeri yang subur, adil, dan dirahmati Allah.