Perbaikan Sistem Rujukan BPJS, Islam Ingatkan: Negara Wajib Mengutamakan Pasien

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) dengan model berbasis kompetensi, bukan lagi berjenjang seperti sebelumnya.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa dengan sistem baru ini, pasien tidak lagi wajib melewati RS kelas D–C–B secara bertahap.

“Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya, tidak harus berjenjang,” tegasnya saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Kemenkes menilai perubahan ini diperlukan agar pelayanan lebih cepat dan tepat tanpa membuat pasien berpindah-pindah rumah sakit.

Partai X: Negara Wajib Mengutamakan Pasien, Bukan Sistem

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai perubahan sistem rujukan ini adalah langkah positif, namun negara tidak boleh terjebak pada urusan administrasi semata.

“Tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam kesehatan, yang utama adalah melayani rakyat,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan sistem tidak boleh mengalahkan kebutuhan pasien, birokrasi kesehatan seringkali terlalu teknis, kurang empati, negara harus hadir dengan rasa kemanusiaan, bukan sekadar regulasi

Partai X juga menyoroti ancaman sosial lain seperti judi online, yang dinilai merusak kesehatan mental dan moral masyarakat. Menurut Prayogi, negara tak boleh fokus pada sistem medis saja, tetapi harus memperhatikan “penyakit sosial” yang merusak bangsa.

Pandangan Islam: Kesehatan adalah Amanah, Melayani Rakyat adalah Ibadah

Islam menegaskan bahwa kesehatan adalah hak manusia yang wajib dijaga oleh negara. Dalam banyak ayat dan hadits, Islam mengajarkan bahwa pemimpin wajib mengutamakan keselamatan rakyatnya.

Allah berfirman:

“Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)

Layanan kesehatan yang cepat dan tepat masuk dalam kategori menjaga kehidupan manusia.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ya Allah, siapa yang mempersulit umatku, persulitlah ia. Dan siapa yang memudahkan umatku, mudahkanlah ia.” (HR. Muslim)

Sistem rujukan yang mempersulit pasien dengan antrian berjenjang, administrasi rumit, atau birokrasi panjang bertentangan dengan prinsip syariat.

Dalam Islam, pemimpin yang baik adalah yang memperhatikan orang sakit, miskin, dan lemah lebih dulu. Maka kebijakan rujukan BPJS harus memastikan tidak ada pasien yang dipermainkan, akses merata sampai pelosok, layanan didasarkan kebutuhan medis, bukan hierarki sistem

Solusi Partai X: Sistem Berkeadilan dan Etika Kemanusiaan

Partai X mengajukan langkah konkret agar sistem rujukan berbasis kompetensi tetap berkeadilan:

  1. Integrasi data pasien nasional berbasis kebutuhan medis, bukan sekadar administratif.
  2. Peningkatan fasilitas dan kompetensi SDM kesehatan di daerah tertinggal.
  3. Audit publik BPJS Kesehatan secara berkala agar transparan dan akuntabel.
  4. Pengawasan moral publik, melalui edukasi digital untuk melawan judi online dan praktik koruptif.

Penutup: Negara Kuat Bila Rakyatnya Sehat

Perbaikan sistem rujukan berbasis kompetensi adalah langkah maju, tetapi Islam mengingatkan bahwa inti pelayanan publik adalah memuliakan manusia, bukan mempersulitnya.

Negara wajib memastikan bahwa pasien adalah pusat pelayanan, teknologi dan sistem mengikuti kebutuhan manusia, rakyat tidak dipingpong, tidak diabaikan, dan tidak dibiarkan sendirian menghadapi birokrasi

“Perbaikan sistem kesehatan harus dimulai dari rasa peduli bukan hanya efisiensi, tapi empati dan keadilan,” tegas Prayogi.

Dalam pandangan Islam, pelayanan kesehatan adalah amanah yang harus ditegakkan dengan adil. Negara kuat bukan karena sistemnya rumit, tetapi karena rakyatnya sehat, dilayani, dan dimuliakan.

Share This Article