Tata Kelola Kepegawaian Lemah, Islam Ingatkan: Negara Wajib Membangun Orkestrasi Nasional yang Amanah

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.id  – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zuhdan Arif Fakrulloh menegaskan perlunya orkestrasi kepegawaian yang kuat dan terintegrasi. Dengan lebih dari lima juta ASN yang tersebar di berbagai institusi, negara membutuhkan sistem manajemen aparatur yang adaptif, digital, dan responsif terhadap dinamika sosial. Hal ini disampaikan dalam Rakornas Kepegawaian 2025 di Jakarta.

BKN menyoroti urgensi reformasi birokrasi yang selaras dengan perkembangan teknologi. Zuhdan menekankan pentingnya regulasi kepegawaian yang cepat menyesuaikan perubahan, serta kebijakan karir ASN berbasis data yang akurat, menyeluruh, dan dapat diaudit secara berkala.

Partai X Soroti Kelemahan Tata Kelola ASN

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa tata kelola ASN masih menyisakan banyak celah. Negara, tegasnya, wajib menjalankan tiga tugas dasarnya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil serta tanpa penyimpangan kekuasaan.

Menurut Partai X, lemahnya tata kelola ASN memperburuk kualitas pelayanan publik. Kelemahan ini menciptakan ruang penyalahgunaan wewenang, memperlebar kesenjangan antara aturan dan realitas, serta menjauhkan layanan negara dari prinsip keadilan dan kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak rakyat.

Partai X juga menyoroti maraknya praktik judi online yang semakin merusak stabilitas sosial. Judi online bukan hanya ancaman moral dan ekonomi, tetapi juga ancaman langsung terhadap kualitas pelayanan negara.

ASN yang terlibat judi online, tertekan secara finansial, atau terdampak lingkungan digital yang tidak sehat berpotensi kehilangan fokus. Hal ini dapat mengganggu profesionalitas mereka sebagai pelayan publik. Karena itu, Partai X menegaskan bahwa negara harus memberikan perlindungan nyata kepada rakyat dari ancaman sosial tersebut dan memperketat pengawasan internal agar aparatur tetap bersih.

Pandangan Islam: Amanah Negara Tak Boleh Dikhianati

Dalam Islam, setiap bentuk kewenangan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”

Ayat ini menegaskan bahwa setiap tugas publik, termasuk tata kelola ASN, harus dijalankan dengan kejujuran, ketepatan, dan tanggung jawab. Tidak boleh ada penyimpangan, manipulasi, atau kelalaian.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam konteks kepegawaian negara, ASN dan para pemimpin birokrasi memiliki amanah besar menjaga pelayanan publik, memastikan rakyat mendapatkan haknya, dan menutup pintu bagi penyalahgunaan wewenang. 

Islam menempatkan ḥifẓ al-māl (menjaga harta publik) dan ḥifẓ an-nafs (menjaga keselamatan rakyat) sebagai bagian penting dari maqāṣid syariah. Lemahnya tata kelola berarti lemahnya penjagaan terhadap amanah tersebut.

Solusi Partai X untuk Penguatan Kepegawaian Nasional

Untuk memperbaiki sistem kepegawaian yang selama ini dinilai rapuh, Partai X mengusulkan serangkaian langkah strategis nasional, antara lain:

  1. Membangun platform kepegawaian terpadu berbasis data nasional yang memastikan akurasi, konsistensi, dan transparansi.
  2. Mengintegrasikan sistem karir ASN berbasis talenta dan kebutuhan riil negara.
  3. Membentuk musyawarah kenegarawanan lintas unsur guna menyusun desain besar birokrasi jangka panjang.
  4. Memperkuat reformasi hukum dan birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi dan penyimpangan teknis.
  5. Menanamkan pendidikan moral berbasis Pancasila di seluruh jenjang pendidikan sebagai benteng nilai.
  6. Mengetatkan pengawasan terhadap keterlibatan ASN dalam judi online dan memastikan sanksi tegas bagi pelanggarnya.
  7. Menjamin perlindungan sosial rakyat dari ancaman ekonomi digital, termasuk dampak destruktif judi online dan eksploitasi finansial.
  8. Menjadikan ASN instrumen pelayanan publik yang profesional, bebas tekanan kekuasaan, dan fokus pada kesejahteraan rakyat.

Penutup: Amanah Negara Harus Diwujudkan dalam Tata Kelola yang Kuat

Lemahnya tata kelola kepegawaian adalah tanda bahwa negara belum sepenuhnya mengelola amanahnya. Dalam Islam, amanah adalah kewajiban yang kelalaian terhadapnya akan dimintai pertanggungjawaban.

Negara harus berdiri di atas seluruh rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan rezim. ASN harus dilindungi dari ancaman sosial seperti judi online, diperkuat kapasitasnya, dan dikelola dalam sistem yang adil serta transparan.

Dengan orkestrasi nasional yang terencana, birokrasi yang bersih, serta komitmen pada amanah Islam dan nilai keadilan, bangsa dapat membangun pelayanan publik yang lebih kuat, profesional, dan berpihak kepada rakyat.

Share This Article