muslimx.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk menerbitkan surat edaran ke seluruh kepala daerah. Instruksi tersebut menegaskan larangan bagi sekolah mengerahkan siswa guna menyambut Presiden saat kunjungan kerja. Perintah ini muncul setelah Prabowo melihat banyak siswa menunggu berjam-jam di bawah terik matahari dalam kunjungan kerja di Solo dan Yogyakarta, Rabu (19/11/2025).
Presiden menilai kegiatan belajar siswa tidak boleh terganggu demi seremoni penyambutan. Ia bahkan menyebut lebih memilih masuk ke ruang kelas secara langsung jika ingin menyapa para pelajar, ketimbang meminta mereka berdiri di pinggir jalan hanya untuk menyambut kedatangan rombongan.
Perspektif Islam: Pemimpin adalah Pelayan, Bukan yang Dilayani
Ajaran Islam memberikan panduan jelas terkait tugas pemimpin. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah kekuasaan harus dijalankan dengan adil, bukan untuk memamerkan kekuasaan atau membebani rakyat. Rasulullah SAW pun menegaskan:
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, yang kalian doakan dan mereka mendoakan kalian.” (HR. Muslim)
Pemimpin dalam Islam bukan untuk diagungkan dengan seremoni, melainkan untuk bekerja sungguh-sungguh agar masyarakat merasakan manfaatnya.
Respons Partai X: Pemerintah Harus Bekerja Tanpa Mengorbankan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai instruksi Presiden merupakan langkah positif untuk mengoreksi kultur birokrasi yang masih sarat formalitas. Ia menegaskan kembali bahwa tugas negara selalu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, praktik mengerahkan siswa hanya untuk menyambut pejabat mencerminkan bias kewenangan di banyak daerah. Tindakan itu bukan hanya tidak mendidik, tetapi juga menunjukkan pemahaman keliru tentang relasi antara negara, pemerintah, dan rakyat.
Partai X menekankan bahwa pejabat adalah pelayan rakyat. Karena itu, kegiatan protokoler tidak boleh mengorbankan waktu belajar, kenyamanan, atau keselamatan anak-anak. Penyambutan harus berdasarkan urgensi, bukan pencitraan.
Solusi Partai X: Reformasi Sikap dan Sistem Pemda
Berdasarkan prinsip dan gagasan organisasi, Partai X menawarkan langkah konkret:
a. Pemisahan tegas antara kepentingan negara dan kepentingan pemerintah
Kegiatan pemerintahan tidak boleh mengganggu aktivitas belajar atau membebani masyarakat.
b. Transformasi budaya birokrasi
Pemda harus menghapus budaya seremonial yang tidak produktif dan menggantinya dengan kultur pelayanan yang fokus pada kebutuhan rakyat.
c. Penguatan pendidikan moral dan Pancasila di sekolah
Sekolah tidak boleh dijadikan alat protokoler. Fokusnya harus pada pendidikan karakter, integritas, dan kecintaan pada bangsa.
d. Implementasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan
Seluruh keputusan pemda harus mempertimbangkan keselamatan siswa, hak belajar, dan kenyamanan publik.
Penutup: Islam dan Negara Sama-Sama Menuntut Keikhlasan Pelayanan
Partai X menegaskan bahwa instruksi Presiden sejalan dengan prinsip Islam yang menuntut keikhlasan dan keadilan dalam memimpin. Pemda harus meninggalkan budaya yang menjadikan rakyat sebagai ornamen acara pejabat.
Islam mengajarkan bahwa amanah harus dijalankan dengan adil dan penuh tanggung jawab. Karena itu, Partai X menekankan: sudah saatnya pemda bekerja dengan substansi, bukan seremoni bekerja untuk rakyat, bukan untuk simbol kekuasaan.