muslimx.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Indonesia ditargetkan mencapai swasembada beras pada akhir Desember 2025. Pernyataan ini disampaikan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa target tersebut awalnya dipatok empat tahun, kemudian dipercepat menjadi tiga tahun, hingga akhirnya menjadi satu tahun setelah dukungan regulasi dan pembiayaan diperkuat. Pemerintah menilai percepatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Partai X: Klaim Besar Tidak Cukup Tanpa Bukti Lapangan
Partai X menilai bahwa klaim swasembada tidak boleh berhenti pada pernyataan seremonial. Klaim besar harus disertai bukti nyata di lapangan. Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan kembali prinsip dasar negara:
“Tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan keadilan.”
Dalam konteks ini, Partai X menyoroti bahwa peningkatan produksi beras harus diikuti mekanisme pengawasan yang stabil, bukan angka laporan yang dirapikan demi pencitraan. Petani sebagai tulang punggung pangan nasional harus benar-benar merasakan manfaat kebijakan negara.
Partai X menegaskan bahwa kebijakan pangan adalah kebijakan moral. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, dan negara wajib menyalurkan kesejahteraan kepada mereka.
Karena itu, kebijakan pangan harus memenuhi tiga syarat utama:
- Akses pangan murah dan adil bagi seluruh rakyat
- Kepemimpinan yang transparan dan beretika
- Tidak adanya monopoli kebijakan yang merugikan petani
Kebijakan pangan yang tidak berpihak pada rakyat adalah bentuk kelalaian terhadap amanah kepemimpinan.
Pandangan Islam: Keberlanjutan Pangan adalah Amanah Besar
Dalam Islam, urusan pangan adalah bagian dari maslahah ‘ammah (kemaslahatan umum) yang wajib dijaga negara. Ketersediaan pangan menyangkut kelangsungan hidup masyarakat dan stabilitas sosial.
Rasulullah ﷺ mengingatkan bahaya kepemimpinan yang lalai:
“Tidaklah seorang pemimpin yang mengurus urusan kaum Muslim lalu ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga baginya.” (HR. Muslim)
Janji swasembada tanpa keberlanjutan dan kejujuran adalah bentuk penipuan kebijakan yang sangat dikecam dalam Islam.
Islam memandang pengelolaan yang jujur dan transparan sebagai bagian dari keadilan. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia agar kalian berhukum dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Kebijakan pangan yang tidak adil atau penuh penyimpangan adalah pelanggaran terhadap perintah ini.
Solusi Partai X: Reformasi Sistemik untuk Stabilitas Pangan
Untuk memastikan swasembada beras berjalan secara berkelanjutan, Partai X menawarkan langkah sistemik berikut:
- Penguatan data produksi dan distribusi agar kebijakan berbasis fakta.
- Transparansi pupuk, alsintan, dan irigasi, memastikan tidak ada celah korupsi.
- Pembangunan fasilitas pakan dan DOC untuk peningkatan kesejahteraan peternak.
- Pengawasan partisipatif melibatkan petani, akademisi, dan masyarakat sipil.
Penutup: Negara Wajib Menjaga Amanah Pangan dengan Jujur dan Istiqamah
Partai X menegaskan bahwa swasembada beras adalah tujuan mulia, tetapi harus diraih dengan kerja yang jujur, pengawasan yang kuat, dan kebijakan yang berpihak kepada petani dan rakyat.
Islam memerintahkan pemimpin untuk menjaga amanah secara berkelanjutan. Allah mengingatkan:
“Dan tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu…” (QS. Hud: 112)
Swasembada yang benar adalah yang menghadirkan ketenangan bagi rakyat, bukan sekadar pujian bagi penguasa.