muslimx.id — Pemerintah menargetkan pembangunan sawah baru seluas 100 ribu hektare di Papua sebagai langkah strategis menuju swasembada pangan nasional. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar pulau sekaligus menekan beban biaya transportasi yang selama ini ditanggung masyarakat Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Papua harus mandiri pangan mulai 2027. Saat ini, kebutuhan beras Papua mencapai sekitar 660 ribu ton per tahun, sementara produksi lokal baru mampu memenuhi sekitar 120 ribu ton. Defisit besar tersebut dinilai berisiko bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
Cetak Pembangunan Sawah sebagai Solusi Jangka Panjang
Pemerintah menyiapkan pencetakan sawah secara bertahap di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan. Menurut Amran, pencetakan sawah 100 ribu hektare merupakan solusi permanen untuk memutus ketergantungan pasokan pangan dari luar daerah.
Selain perluasan lahan, pemerintah mendorong intensifikasi pertanian, distribusi beras SPHP untuk stabilisasi harga, serta percepatan pembangunan gudang dan fasilitas logistik agar menjangkau wilayah terpencil.
Amran mengingatkan bahwa krisis pangan dapat dengan cepat memicu krisis sosial dan pemerintahan. Tidak ada negara yang mampu bertahan jika kebutuhan pangan rakyatnya terganggu.
Dalam Islam, pangan merupakan bagian dari kemaslahatan umum yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman:
“Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik.”
(QS. Al-Baqarah: 172)
Ayat ini menegaskan bahwa pemenuhan pangan yang layak dan baik merupakan hak dasar manusia yang harus dijamin.
Partai X: Pangan Hak Rakyat, Bukan Sekadar Proyek
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kebijakan pangan tidak boleh berhenti pada target angka dan proyek fisik semata. Menurutnya, negara memiliki tiga kewajiban utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Prinsip Partai X menempatkan pangan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Karena itu, petani Papua harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Pandangan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
“Tidaklah beriman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa kelaparan adalah persoalan moral dan sosial yang wajib dicegah oleh negara.
Solusi Partai X: Berdaulat dan Berkeadilan
Partai X mendorong pembangunan sawah berbasis partisipasi masyarakat lokal Papua dengan menghormati hak ulayat dan kearifan lokal. Negara wajib memastikan pendampingan petani, akses benih unggul, mekanisasi pertanian, serta pembiayaan yang adil.
Selain beras, diversifikasi pangan lokal seperti sagu, jagung, dan umbi-umbian dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis budaya setempat.
Ukuran Swasembada dalam Islam
Prayogi menegaskan bahwa swasembada pangan sejati tidak hanya diukur dari besarnya produksi, tetapi dari kesejahteraan petani dan keterjangkauan pangan bagi rakyat.
Dalam Islam, pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Jika pangan benar-benar dikelola untuk rakyat, maka negara telah menjalankan mandat konstitusi dan amanah agama secara utuh.