muslimx.id — Pemerintah kembali menegaskan bahwa pengelolaan utang negara dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan agar tidak membebani generasi muda. Namun dalam perspektif Islam, jaminan tersebut menuntut satu syarat utama: transparansi dan pertanggungjawaban yang adil lintas generasi.
Islam memandang kebijakan fiskal bukan sekadar urusan teknis ekonomi, melainkan amanah yang menyangkut hak orang hari ini dan masa depan.
Al-Qur’an menegaskan kewajiban menunaikan amanah secara jujur dan adil. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (Q.S. an-Nisa’ [4]: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa utang negara tidak boleh menjadi beban tersembunyi yang diwariskan tanpa kejelasan manfaat. Generasi mendatang berhak mengetahui untuk apa utang dibuat dan bagaimana dampaknya bagi kesejahteraan mereka.
Keadilan Antar Generasi dalam Pandangan Islam
Islam menolak kebijakan yang menguntungkan hari ini tetapi merugikan masa depan. Al-Qur’an mengingatkan, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil” (Q.S. al-Baqarah [2]: 188).
Dalam konteks utang negara, kebijakan fiskal harus adil antar generasi. Pertumbuhan ekonomi saat ini tidak boleh dibayar dengan beban fiskal yang tidak proporsional di masa depan.
Rasulullah SAW menegaskan beratnya tanggung jawab pengelolaan urusan publik. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa pengambil kebijakan fiskal akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Transparansi sebagai Syarat Keberkahan
Islam mengajarkan keterbukaan dalam muamalah, termasuk urusan keuangan. Al-Qur’an menganjurkan pencatatan dan kejelasan transaksi utang. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya” (Q.S. al-Baqarah [2]: 282).
Prinsip ini relevan dengan pengelolaan utang negara. Transparansi anggaran adalah syarat agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakadilan lintas generasi.
Menanggapi jaminan pemerintah, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurutnya, pengelolaan utang merupakan bagian dari perlindungan generasi mendatang. Jaminan tidak membebani generasi muda harus dibuktikan dengan data terbuka, pengawasan publik, dan manfaat nyata bagi rakyat.
Solusi Islam dalam Pengelolaan Utang Negara
Agar pengelolaan utang sejalan dengan prinsip Islam dan keadilan antar generasi, sejumlah solusi perlu diterapkan:
- Transparansi Penuh Penggunaan Utang
Negara wajib membuka tujuan, skema, dan dampak penggunaan utang secara berkala kepada publik. - Orientasi pada Pembangunan Produktif
Utang harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas ekonomi, dan nilai tambah jangka panjang. - Pengawasan Publik dan Parlemen yang Kuat
Pengelolaan utang harus diaudit secara independen dan dapat diakses masyarakat. - Evaluasi Dampak Antar Generasi
Setiap kebijakan berbasis utang perlu disertai analisis dampak jangka panjang bagi generasi muda. - Literasi Fiskal Masyarakat
Rakyat perlu memahami risiko dan manfaat utang negara agar tercipta kontrol sosial yang sehat.
Islam menegaskan bahwa keberkahan kebijakan lahir dari kejujuran dan keadilan. Utang negara boleh menjadi instrumen pembangunan, tetapi hanya jika dikelola transparan dan bertanggung jawab.
Jaminan utang tidak membebani generasi muda harus diwujudkan dalam praktik, bukan sekadar narasi. Dengan transparansi antar generasi, negara menjaga amanah hari ini sekaligus melindungi masa depan.