Budaya Feodal Bangkit, Rakyat Kembali Jadi Penonton Islam Menegur Kekuasaan yang Lupa Amanah

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Indonesia telah memilih jalan republik dengan demokrasi sebagai fondasinya. Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan kekuasaan dijalankan atas mandat publik. Namun dalam praktik belakangan ini, muncul gejala yang mengkhawatirkan: bangkitnya kembali budaya feodal dalam penyelenggaraan kekuasaan. Jabatan diperlakukan sebagai simbol kehormatan yang harus dijaga, bukan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan. Kritik dianggap sebagai ketidaksopanan, sementara kepatuhan dipuja sebagai kebajikan utama.

Dalam iklim seperti ini, rakyat perlahan tersingkir dari peran dasarnya sebagai pemilik kedaulatan.

Kritik Dianggap Tidak Tahu Diri

Ciri utama budaya feodal adalah tuntutan penghormatan mutlak kepada kekuasaan. Pola ini mulai terasa kembali ketika kritik publik dilabeli sebagai ancaman stabilitas, tidak tahu etika, atau dianggap melawan wibawa negara. Alih-alih dijawab dengan argumen dan data, kritik dibalas dengan stigma.

Akibatnya, ruang diskusi publik menyempit. Rasa takut menggantikan keberanian bersuara. Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik; feodalisme justru mematikannya.

Rasulullah ﷺ memberi teladan sebaliknya. Beliau tidak pernah mematikan kritik, bahkan dari rakyat kecil. Umar bin Khattab ra. pernah ditegur di hadapan umum, dan ia menerimanya dengan lapang dada. Inilah kepemimpinan yang jauh dari feodalisme.

Simbol Kekuasaan Lebih Penting dari Pelayanan

Bangkitnya feodalisme juga tampak dari orientasi kekuasaan yang lebih menonjolkan simbol: jabatan, fasilitas, pengawalan, dan citra. Wibawa pejabat dijaga ketat, sementara kebutuhan dasar rakyat sering tertunda.

Negara terlihat cepat saat menertibkan, tetapi lambat saat melayani. Tegas saat mengatur, tetapi ragu ketika harus melindungi. Ketimpangan ini memperlebar jarak emosional antara penguasa dan rakyat.

Padahal Islam menegaskan bahwa pemimpin adalah pelayan, bukan bangsawan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Abu Nu’aim)

Ketika simbol mengalahkan substansi, keadilan menjadi korban, dan amanah kekuasaan berubah menjadi privilese.

Feodalisme Menggerus Makna Republik

Feodalisme mungkin terasa nyaman bagi kekuasaan, tetapi berbahaya bagi republik. Ia mengubah relasi negara–rakyat menjadi relasi atasan  dan bawahan. Rakyat diminta patuh, bukan diajak berpikir. Diharapkan taat, bukan dilibatkan.

Jika dibiarkan, demokrasi akan tinggal nama, sementara praktik kekuasaan kembali ke pola lama: penguasa, tertutup, dan jauh dari aspirasi rakyat.

Islam mengingatkan bahwa kekuasaan bukan warisan, bukan kehormatan turun-temurun, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Solusi: Membongkar Feodalisme, Menguatkan Kedaulatan Rakyat

Untuk menghentikan kebangkitan budaya feodal, negara harus secara sadar menegaskan kembali prinsip demokrasi substantif dan nilai-nilai keadilan:

  1. Memperlakukan kekuasaan sebagai mandat yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi
  2. Memperluas ruang partisipasi publik sejak perencanaan kebijakan, bukan sekadar legitimasi hasil
  3. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pejabat negara
  4. Menghentikan stigma terhadap kritik dan perbedaan pendapat
  5. Menegaskan kesetaraan semua warga dan pejabat di hadapan hukum

Penutup: Mengembalikan Rakyat ke Panggung Demokrasi

Feodalisme hanya bisa hidup ketika rakyat didorong ke pinggir. Demokrasi hanya akan bermakna jika rakyat kembali menjadi aktor utama, bukan penonton pasif. Negara tidak dibangun untuk memuliakan jabatan, tetapi untuk melindungi, melayani, dan menegakkan keadilan bagi warganya.

Jika kekuasaan terus disakralkan dan rakyat terus dibungkam, maka yang runtuh bukan hanya demokrasi, tetapi juga amanah moral sebuah negara. Islam mengajarkan: kekuasaan yang adil lahir dari kerendahan hati, bukan dari jarak dan simbol kehormatan.

Share This Article