muslimx.id — Pemerintah memastikan bahwa penanganan bencana alam tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.
KSP, Qodari menegaskan Presiden Prabowo telah melakukan penghematan anggaran sejak tahap awal perencanaan pembangunan nasional. Langkah efisiensi ini disebut sebagai strategi agar agenda strategis negara tetap berjalan, meski di saat yang sama pemerintah harus memenuhi kebutuhan rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.
Efisiensi anggaran dipandang sebagai ikhtiar menjaga amanah negara agar kebijakan tetap berkelanjutan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap rakyat, khususnya korban bencana. Pemerintah juga mengupayakan sumber pendanaan alternatif melalui penegakan hukum demi menutup kebocoran dan memperkuat kemandirian fiskal, dengan syarat transparansi dan akuntabilitas dijaga.
Kehadiran Presiden di lokasi bencana menjadi simbol empati dan tanggung jawab moral, menegaskan bahwa negara hadir bersama rakyat dalam ujian dan musibah, sejalan dengan nilai kepemimpinan yang adil dan berpihak pada kemanusiaan.
Partai X: Keselamatan Rakyat Tidak Bisa Ditawar
Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara bersifat mendasar.
“Tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani kebutuhan publik, dan mengatur kebijakan secara adil. Efisiensi anggaran harus tetap berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Prayogi.
Ia mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan administratif, target pembangunan, maupun kalkulasi politis. Dalam kondisi darurat, keselamatan manusia harus menjadi prioritas mutlak.
Islam Menegaskan: Menjaga Jiwa adalah Kewajiban Negara
Dalam perspektif Islam, menjaga keselamatan jiwa (hifzh an-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Allah SWT berfirman:
“Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa keselamatan manusia tidak boleh dikompromikan oleh pertimbangan anggaran atau prioritas pembangunan. Negara memikul amanah besar untuk memastikan korban bencana terlindungi, dipulihkan, dan diperlakukan secara bermartabat.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tidak beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Thabrani)
Hadis ini mengandung pesan moral kuat: ketidakpedulian negara terhadap penderitaan rakyat adalah kegagalan kepemimpinan.
Solusi: Efisien Tanpa Mengorbankan Martabat
Sebagai solusi, Partai X mendorong beberapa langkah konkret:
- Audit terbuka anggaran bencana agar efisiensi tidak menurunkan kualitas penanganan.
- Penguatan koordinasi lintas lembaga agar rehabilitasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
- Pengelolaan sumber pendanaan alternatif secara transparan dan bebas kepentingan sempit.
- Penempatan pemulihan manusia dan martabat korban sebagai tujuan utama kebijakan.
Penutup: Efisiensi Harus Berjiwa Kemanusiaan
Pernyataan KSP bahwa penanganan bencana tidak mengganggu prioritas nasional mencerminkan upaya menjaga stabilitas pembangunan. Namun, dalam pandangan Islam dan keadilan sosial, pembangunan sejati hanya bermakna jika keselamatan dan kesejahteraan rakyat menjadi pusat kebijakan.
Efisiensi yang mengabaikan penderitaan korban bencana bukanlah kebijakan yang kuat, melainkan kegagalan negara dalam menjalankan amanah. Negara yang adil adalah negara yang hadir paling awal saat rakyat tertimpa musibah, bukan yang sibuk menghitung angka di atas kertas.