Produktivitas Dijunjung, Amanah Kesejahteraan Rakyat Diabaikan

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Dorongan peningkatan produktivitas nasional terus digaungkan sebagai jawaban atas krisis ekonomi dan persaingan global. Pekerja dituntut lebih efisien, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Namun di balik narasi kinerja dan pertumbuhan tersebut, kesejahteraan rakyat justru tertinggal. Upah stagnan, kepastian kerja melemah, dan biaya hidup terus meningkat, menciptakan jurang antara tuntutan produktivitas dan amanah keadilan sosial.

Kondisi ini menunjukkan krisis yang lebih mendasar: negara serius mengejar hasil, tetapi abai menjaga amanah kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.

Produktivitas Tanpa Keadilan dalam Pandangan Islam

Islam menempatkan manusia sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar alat produksi. Kerja keras wajib dihargai secara adil dan bermartabat. Allah SWT berfirman:

“Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm [53]: 39)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap usaha harus dibalas secara layak. Ketika produktivitas meningkat tetapi imbalan tidak mengikuti, maka keadilan telah dilanggar. Produktivitas tanpa kesejahteraan bertentangan dengan prinsip Islam yang menjunjung keseimbangan antara kerja dan hak.

Rasulullah SAW juga mengingatkan dengan tegas:

“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja bukan bonus, melainkan kewajiban moral dan sosial yang tidak boleh ditunda atau dikurangi.

Negara dan Amanah Kesejahteraan Rakyat

Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah. Negara tidak hanya bertugas mendorong pertumbuhan, tetapi memastikan hasil pembangunan dirasakan adil oleh rakyat. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58)

Kebijakan yang menekan pekerja demi efisiensi, tanpa perlindungan dan kesejahteraan yang memadai, adalah bentuk pengabaian amanah. Negara yang hanya mengejar produktivitas angka, tetapi menutup mata terhadap penderitaan pekerja, telah menyimpang dari prinsip keadilan.

Dampak Sosial dari Pengabaian Kesejahteraan

Tekanan produktivitas tanpa jaminan kesejahteraan memicu kelelahan sosial. Stres kerja meningkat, daya beli melemah, dan ketahanan keluarga rapuh. Dalam jangka panjang, kondisi ini mengancam stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Islam mengingatkan bahwa kezaliman, sekecil apa pun, akan membawa kerusakan. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 8)

Ketidakadilan struktural terhadap pekerja adalah bentuk kezaliman yang berpotensi melahirkan krisis yang lebih besar.

Solusi: Produktivitas Berbasis Amanah dan Keadilan

Untuk keluar dari krisis, produktivitas harus dikembalikan pada kerangka amanah kesejahteraan rakyat. Beberapa langkah yang perlu ditempuh:

  1. Menjadikan Upah Layak sebagai Bagian Strategi Produktivitas
    Peningkatan kinerja harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan, bukan menekan upah demi efisiensi semu.
  2. Memperkuat Perlindungan dan Kepastian Kerja
    Islam menolak eksploitasi. Status kerja yang jelas dan perlindungan sosial adalah bagian dari keadilan.
  3. Membangun Dialog Setara Tripartit
    Negara, pengusaha, dan pekerja harus duduk setara dalam merumuskan kebijakan, bukan sekadar formalitas.
  4. Mengukur Keberhasilan Pembangunan dari Kualitas Hidup Rakyat
    Pertumbuhan ekonomi harus diukur dari kesejahteraan manusia, bukan hanya statistik produktivitas.
  5. Menegaskan Peran Negara sebagai Penjaga Amanah
    Negara wajib hadir melindungi rakyat dari ketidakadilan struktural dalam sistem ekonomi.

Produktivitas tanpa kesejahteraan bukanlah kemajuan, melainkan krisis yang disamarkan angka. Islam menegaskan bahwa kerja keras harus dibalas dengan keadilan, dan kekuasaan harus dijalankan sebagai amanah. Indonesia tidak akan keluar dari krisis jika produktivitas terus dijunjung, sementara kesejahteraan rakyat diabaikan. Keadilan sosial bagi pekerja adalah fondasi ekonomi yang berkelanjutan dan bermartabat.

Share This Article