Rencana HET Beras, Islam Mengingatkan: Negara Wajib Menjamin Keadilan Pangan Rakyat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Pemerintah kembali merencanakan penerapan satu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan resmi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Saat ini, HET beras masih dibedakan dalam tiga zona harga antara Pulau Jawa, wilayah barat, dan Indonesia bagian timur. Perbedaan tersebut mencerminkan realitas biaya distribusi dan tantangan geografis nasional.

Namun rencana satu harga memunculkan perdebatan: apakah kebijakan ini benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, atau justru berpotensi menambah beban baru bagi petani dan konsumen?

Pemerintah menyatakan kebijakan satu harga eceran tertinggi (HET) beras bertujuan memperkuat peran dan margin Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga nasional. Selama ini, margin Bulog dinilai terlalu kecil dibanding tanggung jawabnya mengelola stok dan menyalurkan beras hingga wilayah terluar seperti Papua dan Maluku, sekaligus menekan ketimpangan harga antarwilayah.

Namun, pemerintah juga mengakui tantangan distribusi pangan yang kompleks, terutama tingginya biaya logistik di wilayah tertinggal. Meski satu HET diharapkan mengurangi disparitas harga, kebijakan ini dinilai berisiko menimbulkan ketidakadilan jika tanpa perhitungan matang dan pengawasan ketat, karena beban distribusi bisa bergeser ke petani dan masyarakat kecil.

Partai X: Negara Harus Berpihak pada Kesejahteraan

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, memberikan catatan kritis terhadap rencana satu HET beras. Ia menegaskan bahwa tugas negara sejatinya hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.

“Kebijakan satu HET tidak boleh membebani rakyat. Kesejahteraan petani, konsumen, dan masyarakat di daerah tertinggal harus menjadi prioritas utama,” tegas Prayogi.

Menurutnya, kebijakan pangan tidak boleh sekadar berorientasi pada keuntungan institusi atau efisiensi administratif, tetapi harus menjamin keadilan sosial.

Partai X memandang negara sebagai kesatuan wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat, bukan pemilik kedaulatan.

Pandangan Islam: Pangan adalah Hak Dasar, Bukan Komoditas Biasa

Dalam perspektif Islam, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan hak dasar yang menentukan keberlangsungan hidup manusia. Negara memiliki kewajiban moral dan syar’i untuk memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi secara adil.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Asy-Syu’ara: 183)

Penetapan harga yang tidak adil, atau kebijakan yang mengorbankan kelompok tertentu demi stabilitas semu, bertentangan dengan prinsip keadilan yang ditekankan Islam.

Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa pemimpin adalah penanggung jawab atas kebutuhan rakyatnya. Pangan yang mahal dan tidak terjangkau adalah bentuk kegagalan perlindungan negara terhadap rakyat.

Solusi Partai X: Keadilan Distribusi dan Transparansi

Untuk memastikan kebijakan satu HET benar-benar berpihak pada rakyat, Partai X mendorong sejumlah langkah strategis:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi beras nasional.
  2. Negara harus menanggung biaya logistik wilayah tertinggal secara adil dan proporsional.
  3. Margin Bulog harus dijamin tanpa membebani konsumen dan petani.
  4. Subsidi distribusi wajib tepat sasaran dan diawasi secara transparan.
  5. Transformasi birokrasi pangan berbasis digital untuk mencegah kebocoran dan korupsi.
  6. Musyawarah lintas sektor dalam pengambilan keputusan strategis pangan nasional.

Kebijakan pangan harus lahir dari semangat keadilan, bukan sekadar kalkulasi untung-rugi institusi.

Penutup: Negara Hadir untuk Menjaga Hak Hidup Rakyat

Rencana penerapan satu HET beras merupakan langkah besar yang akan menentukan arah ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini harus menjamin keadilan bagi petani, konsumen, dan masyarakat di wilayah tertinggal.

Partai X menegaskan negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara berimbang. Dalam pandangan Islam, negara yang gagal menjaga keadilan pangan berarti telah lalai menjaga amanah kehidupan rakyatnya.

Tanpa keberpihakan pada keadilan, kebijakan pangan berisiko menjadi angka di atas kertas, jauh dari tujuan kesejahteraan yang hakiki.

Share This Article