muslimx.id — Pemerintah mengakui masih adanya hambatan serius dalam iklim investasi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan banyak investor asing mengeluhkan kesulitan berusaha di Indonesia, baik investor yang telah masuk maupun yang tengah merencanakan penanaman modal.
Investor dari Singapura dan negara lain menyampaikan keluhan terkait kendala regulasi, birokrasi, dan kepastian hukum yang menghambat kelancaran usaha, menurut Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan negara menciptakan iklim usaha yang adil tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
Pemerintah menyatakan tengah membenahi kebijakan investasi secara bertahap melalui forum debottlenecking untuk memetakan hambatan nyata dunia usaha. Target pertumbuhan ekonomi enam persen pada 2026 diarahkan melalui percepatan belanja fiskal, koordinasi dengan Bank Indonesia, dan perbaikan regulasi, dengan catatan prinsip keadilan tetap dijaga agar pertumbuhan tidak menimbulkan masalah baru.
Partai X: Investasi Harus Sejalan dengan Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, memberikan catatan kritis terhadap keluhan investor asing. Ia menegaskan bahwa iklim investasi tidak boleh dipandang semata dari sudut kepentingan modal.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Investasi harus tunduk pada ketiga tugas tersebut,” tegas Prayogi.
Menurutnya, kepastian hukum dan keadilan kebijakan adalah fondasi utama kepercayaan investor. Namun negara tidak boleh mengorbankan kedaulatan ekonomi dan hak rakyat demi menarik modal asing.
Investasi yang sehat adalah investasi yang memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya angka pertumbuhan makro.
Pandangan Islam: Investasi Bukan Tujuan, Keadilan adalah Ukuran
Dalam perspektif Islam, aktivitas ekonomi termasuk investasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat. Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai keadilan hanya akan memperkuat ketimpangan dan ketergantungan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Iklim investasi yang kondusif bukan hanya soal kemudahan izin dan insentif fiskal, tetapi juga kepastian hukum, keadilan kebijakan, dan perlindungan terhadap kepentingan publik.
Islam menolak model pembangunan yang menjadikan negara sekadar pelayan modal, sementara rakyat diposisikan sebagai korban dampak sosial dan ekologis.
Solusi Partai X: Iklim Kondusif yang Adil dan Berdaulat
Untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan, Partai X mendorong beberapa langkah strategis:
- Reformasi regulasi investasi berbasis kepentingan rakyat dan dunia usaha secara seimbang.
- Evaluasi kebijakan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik dan pemangku kepentingan.
- Penguatan koordinasi lintas lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
- Pengawasan independen dalam perizinan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
- Pembentukan forum nasional reformasi iklim investasi yang inklusif dan transparan.
Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor sekaligus melindungi kepentingan nasional.
Penutup: Investasi untuk Kemaslahatan, Bukan Ketergantungan
Keluhan investor asing menjadi cermin bahwa iklim usaha nasional masih membutuhkan pembenahan serius. Namun solusi atas persoalan ini tidak boleh menjauh dari prinsip keadilan dan kedaulatan negara.
Islam mengajarkan bahwa kekuatan ekonomi sejati lahir dari keadilan, amanah, dan keberpihakan pada kemaslahatan rakyat. Investasi harus menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan bersama, bukan jalan menuju ketergantungan dan ketimpangan.
Partai X menegaskan negara wajib menciptakan iklim investasi yang kondusif, adil, transparan, dan berdaulat. Tanpa prinsip tersebut, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka, kehilangan makna bagi kehidupan rakyat.