Ruwaibidhah di Pemerintahan: Tantangan Menjalankan Amanah Pemerintah

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.idSalah satu tanda kerusakan paling serius dalam bernegara adalah ketika pemerintah tidak serius menjalankan amanah. Ketika jabatan ditempati oleh mereka yang minim kapasitas dan integritas, amanah pemerintah justru dilalaikan. Jabatan pun tidak lagi diukur dari keahlian, melainkan dari kedekatan politik, popularitas, atau kepentingan transaksional.

Fenomena ini bukan hal baru. Rasulullah SAW telah lama mengingatkannya, jauh sebelum istilah “krisis kepemimpinan” dikenal dalam literatur modern.

Dalam sebuah hadis yang terkenal, Rasulullah SAW bersabda:

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya. Orang pendusta dipercaya, orang jujur didustakan, orang khianat diberi amanah, dan orang amanah dianggap khianat. Dan pada saat itu, Ruwaibidhah berbicara.”
Para sahabat bertanya, “Siapakah Ruwaibidhah itu, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi perkara umum.” (HR. Ibnu Majah)

Ruwaibidhah bukan sekadar individu yang tidak tahu apa-apa. Ia adalah simbol kekuasaan tanpa kompetensi, orang-orang yang seharusnya berada di pinggiran urusan publik, tetapi justru tampil di pusat pengambilan keputusan.

Menjalankan Amanah Pemerintah dan Standar Keahlian dalam Islam

Islam tidak pernah memisahkan antara jabatan dan keahlian. Kekuasaan bukan sekadar soal niat baik, tetapi juga kemampuan objektif untuk menjalankan amanah.

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras:

“Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?”
Nabi menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menegaskan bahwa kehancuran sosial dan pemerintahan bukanlah musibah tiba-tiba, melainkan akibat logis dari salah kelola amanah.

Ruwaibidhah dan Matinya Kepakaran

Dalam praktik kekuasaan modern, jabatan sering berubah fungsi: bukan lagi alat pelayanan, melainkan hadiah politik.

Posisi strategis diisi untuk: membayar dukungan elektoral, mengakomodasi kompromi para penguasa, menjaga stabilitas kekuasaan jangka pendek.

Akibatnya, urusan publik dikelola oleh mereka yang tidak memahami substansi persoalan, tetapi hanya piawai menjaga posisi.

Dalam kacamata Islam, kondisi ini termasuk bentuk kezaliman struktural, karena dampaknya tidak berhenti pada kesalahan individu, melainkan merugikan jutaan rakyat.

Fenomena Ruwaibidhah hari ini juga berkaitan erat dengan matinya otoritas keilmuan. Orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman justru disingkirkan, sementara mereka yang vokal, viral, atau loyal mendapat panggung kekuasaan.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT mengingatkan:

“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)

Ayat ini bukan hanya seruan moral, tetapi standar objektif dalam menilai kelayakan kepemimpinan. Ketika standar ini diabaikan, maka yang lahir adalah kekuasaan gaduh, reaktif, dan miskin kebijaksanaan.

Dampak Sosial: Rakyat Menanggung Biaya Kebodohan Pejabat

Kesalahan terbesar dalam mengangkat orang yang tidak ahli bukan sekadar merusak citra pemerintah, tetapi mengabaikan tanggung jawab menjalankan amanah pemerintah, sehingga beban sesungguhnya jatuh pada rakyat.

Kebijakan yang keliru pun melahirkan ketidakadilan sosial, salah arah pembangunan, rusaknya kepercayaan publik, dan melemahnya wibawa hukum.

Islam menilai kondisi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena penguasa seharusnya menjadi pelindung, bukan sumber kerusakan. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud [11]: 113)

Ayat ini mengingatkan bahwa kezaliman kekuasaan bukan hanya dosa pelaku, tetapi juga mereka yang membiarkannya.

Islam tidak menyerahkan urusan kepemimpinan hanya pada pejabat. Umat diperintahkan untuk mengawasi, menasihati, dan mengoreksi.

Diam terhadap ketidakcakapan yang nyata bukan sikap netral, melainkan pembiaran terhadap kehancuran.

Ketika amanah dikembalikan kepada ahlinya, dan jabatan dipahami sebagai beban, bukan kemuliaan, di situlah negara memiliki harapan untuk selamat dari kehancuran yang dinubuatkan Rasulullah SAW.

Share This Article