muslimx.id – Dalam wacana pemerintahan, kedaulatan rakyat kerap dipersempit maknanya hanya pada momentum pemilu. Rakyat dianggap berdaulat ketika memberikan suara di bilik pencoblosan, tetapi setelah itu kehilangan ruang kontrol terhadap kekuasaan. Kritik dipandang mengganggu stabilitas, sementara partisipasi publik dibatasi oleh prosedur formal. Dalam Islam, kedaulatan rakyat dalam Islam tidak dibangun di atas angka mayoritas semata, melainkan di atas syura musyawarah yang berlandaskan nilai kebenaran, keadilan, dan amanah
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya kedaulatan rakyat dalam Islam dipahami dan dijalankan?
Syura: Inti Kedaulatan Rakyat dalam Islam
Islam tidak menolak partisipasi rakyat. Namun Islam menolak pemaknaan kedaulatan yang dangkal yang berhenti pada prosedur elektoral, tetapi kosong dari tanggung jawab moral.
Allah SWT berfirman:
“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Ayat ini menegaskan bahwa urusan publik tidak boleh diputuskan secara sepihak, apalagi dimonopoli oleh segelintir orang. Syura bukan formalitas, melainkan mekanisme moral yang meniscayakan keterlibatan, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama.
Dengan demikian, kedaulatan rakyat dalam Islam tidak berhenti pada pemilu, tetapi terus hidup dalam proses pengawasan, nasihat, dan koreksi terhadap kekuasaan.
Demokrasi Elektoral dan Ilusi Kedaulatan
Demokrasi elektoral modern sering menciptakan ilusi kedaulatan. Rakyat diberi hak memilih, tetapi setelah itu diposisikan sebagai penonton kebijakan. Negara dan pemerintah kerap disamakan, sehingga kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman terhadap negara.
Dalam rangka kedaulatan rakyat dalam Islam, logika ini keliru. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pemegang mandat sementara. Mandat itu tidak menghapus hak rakyat untuk mengawasi, menilai, dan mengingatkan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim)
Nasihat kepada penguasa adalah bagian dari agama. Karena itu, kritik rakyat justru merupakan ekspresi sah dari kedaulatan rakyat dalam Islam, bukan tindakan subversif.
Partai X: Kedaulatan Tidak Boleh Mati Setelah Pemilu
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, melihat bahwa salah satu masalah besar demokrasi hari ini adalah pemutusan hubungan antara rakyat dan kekuasaan setelah pemilu.
Menurutnya, kedaulatan rakyat direduksi menjadi legitimasi lima tahunan, sementara ruang kontrol publik dipersempit atas nama stabilitas dan ketertiban. Dalam situasi ini, rakyat hanya dipanggil saat suara dibutuhkan, tetapi disingkirkan ketika kebijakan dijalankan.
“Kedaulatan tidak boleh berhenti di bilik suara. Jika rakyat tidak punya ruang mengoreksi kekuasaan, maka yang lahir bukan demokrasi, melainkan dominasi pejabat” tegas Prayogi.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dalam Islam, yang menempatkan rakyat sebagai subjek moral, bukan sekadar objek legitimasi. Syura menuntut keberlanjutan dialog antara pemimpin dan rakyat, bukan hubungan sepihak yang beku setelah pemilu.
Teladan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin
Praktik syura bukan teori kosong. Rasulullah ﷺ meski menerima wahyu tetap bermusyawarah dengan para sahabat dalam urusan publik. Bahkan keputusan strategis pernah diambil berdasarkan pendapat mayoritas sahabat, bukan kehendak pribadi.
Tradisi ini dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Umar bin Khattab RA secara terbuka menyatakan:
“Jika aku menyimpang, luruskan aku.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat dijaga melalui keberanian rakyat dan kerendahan hati pemimpin. Kekuasaan tidak anti kritik, dan rakyat tidak dibungkam oleh loyalitas palsu.
Menjaga Kedaulatan Rakyat dalam Islam
Kedaulatan rakyat bukan milik satu kelompok, partai, atau penguasa. Ia adalah tanggung jawab kolektif yang hidup melalui syura, nasihat, dan keberanian menegakkan kebenaran.
Islam tidak menuntut kepatuhan buta, tetapi ketaatan yang beradab ketaatan yang selalu berpihak pada keadilan. Di sinilah perbedaan mendasar antara demokrasi prosedural yang kering nilai dan kedaulatan rakyat yang sarat tanggung jawab moral.
Selama syura dijaga dan kritik tidak dibungkam, selama itu pula kedaulatan rakyat tetap hidup bukan hanya di bilik suara, tetapi di seluruh denyut kehidupan berbangsa.