muslimx.id – Keadilan sosial dalam islam merupakan prinsip utama yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di tengah tantangan zaman berupa ketimpangan ekonomi, tekanan biaya hidup, serta belum meratanya akses kesejahteraan, nilai keadilan sosial hadir sebagai solusi moral dan kebijakan agar pembangunan nasional benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Al-Qur’an menegaskan bahwa keadilan merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, sekalipun terhadap diri sendiri, ibu bapak, dan kaum kerabat” (QS. An-Nisa: 135).
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Menegakkan Keadilan dalam Islam
Rasulullah SAW memberikan teladan nyata dalam menjaga keadilan sosial. Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi SAW bersabda:
“Orang-orang yang berlaku adil kelak akan berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya.”
Hadis ini menunjukkan bahwa keadilan sosial merupakan ukuran kemuliaan kepemimpinan dan kehidupan sosial.
Saat ini, bangsa Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi, naiknya harga kebutuhan pokok, persoalan pajak dan daya beli, serta distribusi bantuan sosial yang belum sepenuhnya merata menjadi isu nasional yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa keadilan sosial masih memerlukan perhatian dan keberpihakan nyata dari para pengambil kebijakan.
Solusi Islam Menjawab Tantangan Nasional
Islam menawarkan solusi konkret dalam menjawab tantangan keadilan sosial di tingkat nasional. Pertama, memastikan kebijakan ekonomi dan sosial berpihak pada kepentingan rakyat banyak, khususnya kelompok lemah dan rentan. Kedua, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara agar bantuan sosial tepat sasaran. Ketiga, menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi sebagai fondasi kepercayaan publik. Keempat, mengoptimalkan instrumen zakat, infak, dan wakaf sebagai pilar pemerataan kesejahteraan.
Dalam perspektif Islam, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh rakyat. Dengan menjadikan keadilan sosial dalam islam sebagai pedoman, tantangan zaman dapat dihadapi secara berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada kemaslahatan seluruh umat.