muslimx.id– Setiap peradaban runtuh dengan caranya sendiri. Namun sejarah menunjukkan satu pola yang berulang ketika kekuasaan kehilangan akhlak, kehancuran hanya tinggal menunggu waktu. Dalam Islam, kekuasaan tidak pernah dilepaskan dari dimensi moral. Ia bukan sekadar alat mengatur manusia, tetapi amanah ilahiah yang akan dihisab dengan sangat rinci.
Ketika kekuasaan dipisahkan dari akhlak, lahirlah kekuasaan tanpa akhlak kekuasaan yang mungkin sah secara hukum, tetapi rapuh secara moral dan berbahaya secara sosial.
Negeri Rusak Bukan Karena Kurang Aturan, Tapi Kurang Takwa
Banyak negara memiliki undang-undang, prosedur, dan institusi yang lengkap. Namun semua itu tidak cukup jika pemegang kekuasaan kehilangan rasa takut kepada Allah. Islam mengajarkan bahwa kerusakan negeri lebih sering lahir dari krisis akhlak pemimpin, bukan dari kekurangan regulasi.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan adalah akibat pilihan moral manusia. Kekuasaan tanpa akhlak adalah salah satu bentuk paling nyata dari kerusakan tersebut perlahan, sistemik, dan sering kali dibenarkan dengan dalih stabilitas atau kepentingan nasional.
Ketika Kepentingan Mengalahkan Keadilan
Ciri utama kekuasaan tanpa akhlak adalah mengorbankan keadilan demi kepentingan. Kebijakan tidak lagi ditimbang dengan neraca benar–salah, tetapi dengan hitungan siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus dikorbankan.
Islam menolak keras praktik ini. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah nilai non-negosiabel. Ketika kekuasaan menjadikan kepentingan sebagai standar utama, maka akhlak tersingkir dan kehancuran sosial mulai dibangun dari atas.
Partai X: Kekuasaan Tanpa Akhlak Merusak Kepercayaan Bangsa
Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menegaskan bahwa dampak paling berbahaya dari kekuasaan tanpa akhlak adalah hancurnya kepercayaan publik.
“Negara bisa bertahan dengan berbagai sistem, tetapi tidak akan bertahan tanpa kepercayaan rakyat. Kekuasaan yang dijalankan tanpa akhlak cepat atau lambat akan kehilangan legitimasi moral,” ujar Erick.
Menurutnya, kekuasaan tanpa akhlak membuat rakyat apatis. Ketika kejujuran tidak lagi dihargai dan keadilan tidak lagi dirasakan, masyarakat berhenti berharap. Di titik itulah kerusakan bangsa menjadi struktural.
Erick juga menekankan bahwa kepemimpinan sejati bukan diukur dari seberapa lama berkuasa, tetapi dari seberapa besar keberanian menjaga integritas dan akhlak di tengah godaan kekuasaan.
Islam tidak hanya membebankan tanggung jawab akhlak kepada pemimpin, tetapi juga kepada masyarakat. Ketika rakyat diam terhadap penyimpangan, kekuasaan tanpa akhlak tumbuh tanpa perlawanan.
Penutup: Akhlak atau Kehancuran
Islam menawarkan jalan keluar yang jelas mengembalikan kekuasaan ke fitrahnya sebagai ibadah sosial. Kekuasaan harus dijalani dengan niat melayani, bukan menguasai; dengan takut kepada Allah, bukan mabuk kekuatan.
Kekuasaan tanpa akhlak adalah jalan tercepat menuju kerusakan negeri. Ia mungkin terlihat kuat di permukaan, tetapi kosong di dalam. Ia mungkin stabil secara pemerintahan, tetapi rapuh secara moral.
Islam mengajarkan bahwa selama akhlak masih dijaga, harapan perbaikan selalu ada. Namun ketika akhlak ditanggalkan dari kekuasaan, sejarah baik klasik maupun modern menunjukkan satu kepastian kehancuran bukan soal kemungkinan, melainkan soal waktu.