muslimx.id – Demokrasi sejatinya bekerja melalui nalar kolektif, musyawarah, dan pertimbangan matang. Namun dalam praktik mutakhir, kita justru menyaksikan kecenderungan negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik: kebijakan publik ditentukan oleh emosi massa yang meledak di media sosial, bukan melalui proses deliberasi yang tenang, rasional, dan bertanggung jawab.
Dalam situasi ini, demokrasi kehilangan rohnya. Yang bekerja bukan lagi akal sehat bersama, melainkan reaksi emosional sesaat. Negara menjadi responsif, tetapi tidak reflektif. Cepat, tetapi dangkal.
Demokrasi yang Tergelincir Menjadi Emosional Akibat Popularitas Kejahatan Politik
Ketika negara dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik, ruang musyawarah menyempit. Proses perumusan kebijakan tidak lagi dilakukan melalui dialog mendalam, kajian jangka panjang, atau pertimbangan lintas kepentingan, melainkan dipicu oleh tekanan opini publik yang viral.
Akibatnya, kebijakan lahir dari ketakutan: takut diserang warganet, takut citra jatuh, takut dianggap tidak peka. Demokrasi berubah menjadi arena pengelolaan emosi publik, bukan pengelolaan kepentingan rakyat secara adil.
Islam memandang situasi ini sebagai kemunduran serius. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan prinsip dasar pengambilan keputusan kolektif:
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Syura bukan sekadar forum bicara, tetapi mekanisme penyaringan emosi dengan nalar dan nilai. Tanpa syura, keputusan publik mudah dikuasai oleh suara paling keras, bukan argumen paling benar.
Hilangnya Nalar Kolektif Berdasar Popularitas Kejahatan Politik
Nalar kolektif menuntut waktu, kesabaran, dan keterbukaan terhadap perbedaan. Namun dalam negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik, waktu dipangkas oleh tekanan viral. Isu harus segera ditanggapi, keputusan harus cepat diumumkan, sebelum topik bergeser dan opini publik berubah.
Di titik ini, negara tidak lagi memimpin arah perdebatan publik, tetapi justru terseret arusnya. Kebijakan menjadi reaktif, bukan visioner. Demokrasi kehilangan kedewasaannya.
Rasulullah ﷺ memberi teladan penting dalam menghadapi kritik dan perbedaan pendapat. Beliau mendengar, menimbang, dan bermusyawarah, bahkan dalam situasi genting. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang kuat justru lahir dari kesediaan berdialog, bukan dari kepanikan menghadapi tekanan.
Partai X: Musyawarah Digantikan Tekanan Opini
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa fenomena ini adalah tanda merosotnya kualitas demokrasi deliberatif.
“Demokrasi tanpa musyawarah akan berubah menjadi demokrasi emosional. Negara sibuk merespons kemarahan, tapi lupa membangun kebijakan,” ujar Rinto.
Menurutnya, opini publik penting sebagai masukan, tetapi tidak boleh menggantikan proses syura yang beradab. Ketika kebijakan ditentukan oleh tekanan viral, negara sedang mengorbankan akal sehat kolektif demi ketenangan sesaat.
Rinto menegaskan bahwa kritik seharusnya menjadi bagian dari proses musyawarah, bukan alat intimidasi. Kritik beradab membantu negara memperbaiki arah, sementara tekanan emosional justru mendorong keputusan tergesa-gesa.
“Negara harus berani berkata: kami mendengar, kami menimbang, dan kami memutuskan dengan tanggung jawab. Bukan sekadar mengikuti arus,” tambahnya.
Islam tidak anti-kritik; kritik justru bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Namun Islam menekankan adab dan etika dalam menyampaikan kritik. Dalam negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik, adab ini sering hilang. Kritik berubah menjadi hujatan, sementara respons negara lebih didorong oleh kepanikan daripada kebijaksanaan.
Kritik beradab membutuhkan ruang dialog, bukan hanya kolom komentar. Ia membutuhkan institusi musyawarah yang kuat, bukan sekadar pemantauan trending.
Ketika negara gagal membedakan kritik dengan kegaduhan, maka yang direspon bukan substansi, melainkan sensasi.
Penutup: Mengembalikan Syura dalam Demokrasi
Negara yang dijalankan berdasarkan popularitas kejahatan politik adalah gejala demokrasi yang kehilangan kedewasaan. Tanpa syura, nalar kolektif tergantikan oleh emosi sesaat. Tanpa kritik yang beradab, kebijakan lahir dari tekanan opini viral, bukan dari pertimbangan matang dan amanah.
Sebagaimana ditegaskan Rinto Setiyawan, negara yang kuat bukan negara yang paling cepat merespons viral, tetapi negara yang paling mampu bermusyawarah secara jernih.
Islam mengajarkan bahwa keputusan publik adalah amanah. Ia tidak boleh ditentukan oleh siapa yang paling ramai, tetapi oleh apa yang paling adil. Ketika syura dihidupkan kembali, demokrasi menemukan ruhnya. Dan negara tidak lagi diperintah oleh trending topic, melainkan oleh akal, nilai, dan tanggung jawab moral.