muslimx.id — Kemerdekaan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari lepasnya penjajahan fisik, tetapi dari sejauh mana rakyatnya bebas menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut. Dalam konteks inilah, pertanyaan apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka kembali menemukan relevansinya.
Hari ini, kritik sering diposisikan sebagai ancaman. Suara berbeda dianggap mengganggu stabilitas. Ketertiban dijadikan alasan untuk membatasi kebebasan berpikir. Padahal, bangsa yang matang justru tumbuh melalui kritik, bukan melalui keseragaman yang dipaksakan.
Ketertiban yang Mengorbankan Kebenaran
Narasi ketertiban kerap digunakan untuk membungkam suara kritis. Kritik diminta “lebih sopan”, “lebih santun”, atau “lebih tahu diri”. Namun dalam praktiknya, tuntutan itu sering berujung pada satu hal: diam.
Ketika ketertiban dipisahkan dari keadilan, ia berubah menjadi alat kekuasaan. Negara memang tampak tenang, tetapi ketenangan itu dibangun di atas rasa takut, bukan kesadaran.
Islam tidak mengenal ketertiban yang mematikan kebenaran. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian. Barang siapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya hatinya berdosa.” (QS. Al-Baqarah: 283)
Ayat ini menegaskan bahwa diam terhadap ketidakadilan bukan sikap netral, melainkan bentuk pengkhianatan moral.
Kritik sebagai Nafas Kemerdekaan
Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu menampung kritik tanpa panik. Kritik bukan tanda kebencian, melainkan bentuk kepedulian. Ketika kritik diperlakukan sebagai gangguan, negara sedang menunjukkan ketidakpercayaan pada rakyatnya sendiri.
Dalam sejarah Indonesia, kritik justru menjadi mesin perubahan. Dari perlawanan terhadap kolonialisme, lahirnya reformasi, hingga koreksi kebijakan publik, semua bermula dari keberanian bersuara.
Namun ketika kritik hari ini dikriminalisasi atau distigmatisasi, muncul pertanyaan serius: apakah kita sedang mundur dari semangat kemerdekaan itu sendiri?
Partai X: Ketertiban Tanpa Kritik Adalah Warisan Penjajahan
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa ketakutan negara terhadap kritik adalah gejala kemerdekaan yang belum tuntas. Menurutnya, bangsa yang masih alergi terhadap suara warganya sendiri adalah bangsa yang belum sepenuhnya bebas secara mental.
“Penjajahan dulu membungkam rakyat dengan kekuatan. Sekarang pembungkaman sering dibungkus dengan alasan ketertiban dan stabilitas,” ujar Rinto.
Ia menegaskan bahwa kritik justru merupakan bukti kedewasaan bernegara. Negara yang percaya diri tidak takut dikoreksi. Sebaliknya, negara yang mudah tersinggung oleh kritik menunjukkan rapuhnya fondasi etika kekuasaannya.
“Kalau rakyat harus takut untuk jujur, itu bukan ketertiban, itu penjinakan. Dan penjinakan adalah bentuk penjajahan gaya baru,” lanjutnya.
Penutup: Merdeka Tanpa Takut atau Tenang Tanpa Suara?
Dalam tradisi Islam, menyampaikan kebenaran dihadapan penguasa zalim disebut sebagai jihad yang paling utama. Ini menunjukkan bahwa keberanian moral adalah bagian dari iman, bukan ancaman bagi ketertiban.
Ketika umat Islam justru didorong untuk diam demi “kenyamanan pejabat”, maka nilai-nilai profetik kehilangan daya hidupnya dalam ruang publik.
Pertanyaan apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka pada akhirnya menguji keberanian kita sendiri: berani bersuara atau memilih diam demi aman.
Ketertiban yang sehat lahir dari keadilan dan kepercayaan, bukan dari pembungkaman. Negara yang merdeka adalah negara yang kuat menghadapi kritik, bukan negara yang sibuk menghindarinya.
Jika kritik terus dianggap gangguan, maka kemerdekaan hanya akan menjadi perayaan tahunan, bukan kesadaran harian. Dan bangsa yang takut pada suaranya sendiri, sejatinya belum sepenuhnya merdeka.