muslimx.id — Demokrasi sering dibela atas nama suara mayoritas. Selama keputusan diambil melalui mekanisme yang sah, ia dianggap benar. Namun di titik inilah masalah mendasar muncul: ketika prosedur dijadikan tujuan, sementara keadilan ditinggalkan. Inilah wajah lain dari demokrasi tanpa rakyat demokrasi yang berjalan, tetapi tidak berpihak.
Dalam realitas hari ini, kebijakan yang melukai rakyat kerap dibenarkan karena “sesuai aturan” atau “hasil kesepakatan politik”. Rakyat diminta menerima, meski keadilan sosial semakin menjauh. Demokrasi hidup secara formal, tetapi mati secara substantif.
Ketika Mayoritas Mengalahkan Keadilan
Demokrasi prosedural mengandalkan suara terbanyak. Namun Islam sejak awal mengingatkan bahwa kebenaran tidak selalu ditentukan oleh jumlah. Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An‘am: 116)
Ayat ini bukan penolakan terhadap musyawarah, melainkan peringatan bahwa keputusan kolektif harus dipandu oleh nilai kebenaran dan keadilan. Ketika demokrasi hanya mengikuti arus mayoritas tanpa kompas etik, ia berpotensi menindas minoritas dan mengabaikan yang lemah.
Di sinilah demokrasi tanpa rakyat bekerja secara halus: suara ada, tetapi keadilan tidak hadir.
Keadilan: Tujuan yang Terlupakan
Dalam Islam, kekuasaan bukan tujuan, melainkan sarana untuk menegakkan keadilan. Negara dibenarkan keberadaannya sejauh ia mampu melindungi hak-hak rakyat dan menghadirkan kemaslahatan.
Allah SWT menegaskan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)
Ketika demokrasi tidak lagi menghasilkan kebijakan yang adil, maka yang rusak bukan hanya praktik politik, tetapi juga legitimasi moral negara. Rakyat mungkin masih memilih, tetapi hasilnya tidak lagi mencerminkan kepentingan mereka.
Partai X: Demokrasi Tidak Cukup Sah, Ia Harus Adil
Erick Karya, Ketua Umum Partai X, menilai bahwa krisis demokrasi hari ini terletak pada kegagalan menjadikan keadilan sebagai tujuan utama kekuasaan.
“Demokrasi tanpa rakyat muncul ketika keputusan politik sah secara prosedural, tetapi tidak adil secara sosial,” ujar Erick.
Menurutnya, banyak kebijakan lahir dari kompromi elite yang rapi di ruang rapat, tetapi jauh dari realitas hidup rakyat. Demokrasi akhirnya hanya menguntungkan mereka yang dekat dengan kekuasaan, sementara rakyat menjadi penonton.
“Kalau demokrasi tidak mampu memperbaiki nasib rakyat, maka rakyat hanya dipakai sebagai legitimasi, bukan sebagai tujuan,” tegasnya.
Erick menekankan bahwa Islam memberi standar yang lebih tinggi bagi demokrasi: kekuasaan harus berpihak. Tidak cukup hanya legal, tetapi harus membawa keadilan nyata.
Demokrasi yang Kehilangan Berkah
Dalam perspektif Islam, kekuasaan yang tidak adil bukan hanya cacat secara politik, tetapi juga kehilangan keberkahan. Negara mungkin tampak stabil, tetapi ketimpangan yang dibiarkan akan menumpuk menjadi krisis.
Demokrasi tanpa rakyat melahirkan kebijakan yang aman bagi segelintir orang, tetapi menyulitkan masyarakat luas. Pada titik ini, demokrasi tidak lagi menjadi alat pembebasan, melainkan mekanisme pembenaran kekuasaan.
Penutup: Mengembalikan Demokrasi pada Tujuan Aslinya
Pertanyaan mendasarnya sederhana: untuk siapa demokrasi dijalankan? Jika jawabannya bukan rakyat, maka demokrasi tanpa rakyat akan terus berulang, meski pemilu digelar berkala.
Demokrasi harus dikembalikan pada tujuan aslinya: menghadirkan keadilan. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi sistem yang sah di atas kertas, tetapi hampa di hati rakyat.
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan yang benar adalah kekuasaan yang adil. Ketika keadilan kembali menjadi orientasi utama, demokrasi tidak lagi menjadi pepesan kosong, melainkan jalan bersama menuju kemaslahatan umat.