Efisiensi Anggaran Negara dan Prioritas Kemaslahatan dalam Kekuasaan Islam

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id – Efisiensi anggaran negara tidak hanya berbicara tentang bagaimana pemerintah menghemat pengeluaran, tetapi bagaimana negara menetapkan prioritas kemaslahatan. Dalam perspektif Islam, anggaran publik harus diarahkan pada kebutuhan paling mendesak umat, bukan pada kepentingan citra, proyek simbolik, atau kepentingan jangka pendek kekuasaan.

Sering kali perdebatan anggaran terjebak pada angka dan besaran nominal, sementara pertanyaan etiknya terlupakan: siapa yang paling membutuhkan? Siapa yang paling terdampak? Dan apakah belanja negara benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat? Di sinilah efisiensi anggaran negara menjadi ukuran moral, bukan sekadar ukuran teknis.

Islam menekankan bahwa penggunaan sumber daya harus berbasis maslahat. Kekuasaan tidak diberi ruang untuk membelanjakan harta publik tanpa arah nilai.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Isra: 26)

Larangan ini relevan bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi negara sebagai pengelola sumber daya publik.

Prioritas Anggaran adalah Cermin Keberpihakan

Efisiensi anggaran negara sangat ditentukan oleh keberanian menetapkan skala prioritas. Anggaran yang efisien bukan hanya hemat, tetapi berpihak. Ia menempatkan kebutuhan dasar rakyat di atas kepentingan tambahan kekuasaan.

Ketika belanja besar diarahkan pada hal-hal yang tidak mendesak sementara sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tertinggal, maka problemnya bukan sekadar salah hitung, tetapi salah orientasi.

Dalam kekuasaan Islam, keberpihakan pada yang lemah adalah prinsip utama kebijakan publik. Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa pemimpin diukur dari kepeduliannya kepada kelompok paling rentan, bukan dari mewahnya program.

Efisiensi anggaran negara berarti memastikan bahwa setiap belanja publik memiliki nilai guna sosial yang jelas dan terukur.

Partai X: Bahaya Anggaran Prestise dan Kebijakan Pencitraan

Salah satu bentuk pemborosan modern adalah anggaran prestise, program mahal yang lebih kuat nilai simboliknya daripada manfaat nyatanya. Proyek dikejar demi narasi keberhasilan, bukan kebutuhan publik. Dalam jangka pendek terlihat mewah, tetapi dalam jangka panjang membebani fiskal negara.

Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa problem anggaran di banyak pemerintahan bukan kekurangan dana, tetapi salah desain prioritas.

“Sering kali yang didahulukan adalah program yang terlihat, bukan yang paling dibutuhkan. Politik anggaran berubah menjadi kekuasaan pencitraan. Ini membuat efisiensi anggaran negara sulit tercapai,” ujar Prayogi.

Menurutnya, kebijakan yang berorientasi prestise biasanya mahal di biaya, tetapi miskin dampak sosial.

Efisiensi sebagai Disiplin Moral Kekuasaan

Dalam Islam, disiplin penggunaan harta adalah bagian dari akhlak. Prinsip ini juga berlaku dalam kekuasaan. Negara tidak boleh longgar dalam membelanjakan anggaran publik. Setiap keputusan fiskal harus bisa dijelaskan secara rasional dan dibenarkan secara moral.

Al-Qur’an memberi pedoman keseimbangan:

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir…” (QS. Al-Furqan: 67)

Ayat ini menjadi dasar bahwa efisiensi anggaran negara bukan berarti memangkas membabi buta, tetapi menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan.

Penutup: Efisiensi sebagai Jalan Maslahat

Efisiensi anggaran negara dalam perspektif Islam adalah jalan menuju maslahat. Ia menuntut kejelasan prioritas, keberanian memangkas yang tidak perlu, dan komitmen membiayai yang paling bermanfaat.

Negara yang berorientasi maslahat tidak akan mudah tergoda program mahal tanpa dampak. Ia memilih kebijakan yang mungkin tidak spektakuler, tetapi nyata dirasakan rakyat.

Pada akhirnya, efisiensi bukan sekadar teknik fiskal, melainkan sikap takwa dalam tata kelola. Dari sanalah anggaran berubah dari sekadar angka menjadi amanah yang menghadirkan keadilan sosial.

Share This Article