muslimx.id — Bahaya terbesar dalam tata kelola kekuasaan bukan hanya penyalahgunaan wewenang, tetapi juga penumpukan wewenang pada lingkaran yang terlalu sempit. Fenomena inilah yang banyak dibahas dalam wacana oligarki di indonesia ketika pengaruh politik, ekonomi, dan kebijakan strategis terkonsentrasi pada segelintir orang.
Konsentrasi kuasa membuat proses pengambilan keputusan kehilangan keseimbangan. Suara publik melemah, sementara suara pemilik akses menguat. Dalam jangka panjang, kondisi ini merusak rasa keadilan sosial dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem.
Islam sejak awal mengingatkan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan amanah, bukan penguasaan eksklusif.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan harus bergerak dalam koridor amanah dan keadilan bukan penguasaan terbatas.
Ketika Kekuasaan Terlalu Terpusat
Konsentrasi kekuasaan biasanya ditandai oleh beberapa gejala keputusan strategis ditentukan oleh kelompok terbatas, akses kebijakan tidak terbuka merata, proses konsultasi publik bersifat formalitas, jaringan kekuasaan sulit ditembus pihak luar.
Dalam kondisi seperti ini, mekanisme kontrol melemah. Kritik sulit masuk. Koreksi sistemik terhambat. Akibatnya, kebijakan bisa terus berjalan meski tidak optimal bagi masyarakat luas.
Islam memandang kekuasaan yang tidak terkoreksi sebagai potensi kezaliman, meskipun tidak selalu tampak dalam bentuk pelanggaran hukum.
Karena kezaliman dalam Islam tidak selalu berarti penindasan langsung tetapi juga ketidakadilan struktur.
Akses yang Tidak Setara
Salah satu dampak nyata dari oligarki di indonesia adalah ketimpangan akses. Kelompok dengan pendekatan struktural lebih mudah mempengaruhi arah kebijakan dibanding masyarakat biasa.
Padahal prinsip keadilan Islam menolak keberpihakan karena kedekatan atau status.
Al-Qur’an menegaskan:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu…” (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini menutup pintu favoritisme. Kedekatan tidak boleh mengalahkan keadilan. Relasi tidak boleh mengalahkan kebenaran.
Jika akses menentukan keputusan, maka amanah telah bergeser arah.
Oligarki dan Lemahnya Akuntabilitas
Semakin sempit lingkaran kuasa, semakin besar risiko lemahnya akuntabilitas. Pengawasan publik berkurang karena informasi terbatas. Transparansi menurun karena keputusan berada di ruang tertutup.
Dalam tradisi pemerintahan Islam klasik, para khalifah justru membuka ruang koreksi publik. Umar bin Khattab r.a. pernah dikoreksi rakyat di masjid dan beliau menerima.
Budaya koreksi terbuka adalah penawar konsentrasi kuasa. Kekuasaan yang sehat tidak anti kritik, juga tidak mengundang pengawasan.
Partai X: Resiko Distorsi Kebijakan
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa konsentrasi kekuasaan selalu membawa risiko distorsi kebijakan.
“Oligarki di indonesia perlu dibaca sebagai gejala konsentrasi pengaruh. Ketika terlalu sedikit pihak menentukan terlalu banyak keputusan, keseimbangan kepentingan mudah terganggu,” ujarnya.
Menurut Prayogi, indikator pentingnya adalah akses partisipasi.
“Kalau partisipasi publik mengecil sementara akses elite membesar, itu tanda sistem perlu koreksi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya data terbuka dan forum konsultasi nyata. Transparansi dan partisipasi bukan hiasan demokrasi itu mekanisme pengaman dari dominasi sempit.
Penutup: Keadilan Butuh Sebaran Kuasa
Islam tidak menolak kepemimpinan kuat tetapi menolak kekuasaan yang tertutup dan terkonsentrasi tanpa koreksi. Keadilan sosial hanya bisa hidup jika akses, pengaruh, dan kesempatan tidak dimonopoli oleh segelintir pihak.
Sebaran kuasa melahirkan keseimbangan. Keseimbangan melahirkan keadilan.Begitu juga keadilan melahirkan keberkahan.
Ketika kekuasaan terlalu menumpuk, risiko kezaliman membesar meski tidak selalu terlihat. Karena itu, menjaga distribusi pengaruh adalah bagian dari menjaga amanah. Negeri tidak runtuh hanya karena musuh dari luar tetapi sering karena ketimpangan dari dalam.