Bahaya Praktik Uang dan Budaya “Asal Dapat Bantuan”

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Salah satu bentuk paling halus dari bahaya praktik uang adalah lahirnya budaya “asal dapat bantuan”. Dalam praktiknya, sebagian masyarakat tidak lagi menilai calon pemimpin dari visi, kapasitas, atau integritasnya, melainkan dari seberapa besar bantuan yang diterima menjelang pemilihan.

Sembako dibagikan. Uang transport diberikan. Bantuan sosial dimanipulasi. Lalu muncul kalimat yang terdengar sederhana namun berbahaya: “Yang penting ada yang kita dapat.”

Di titik inilah demokrasi kehilangan rohnya.

Bantuan atau Pembelian Suara?

Tidak semua bantuan salah. Negara memang memiliki kewajiban membantu masyarakat miskin. Namun masalah muncul ketika bantuan diberikan bukan karena kebijakan, melainkan demi mempengaruhi pilihan.

Perbedaannya jelas: bantuan negara bersifat programatik dan berkelanjutan. Praktik uang bersifat sesaat dan transaksional.

Bahaya praktik uang terjadi ketika masyarakat tidak lagi membedakan keduanya. Bantuan dianggap kemurahan hati pribadi calon, bukan bagian dari sistem kebijakan.

Padahal dalam Islam, keputusan yang dipengaruhi imbalan pribadi termasuk dalam kategori risywah (suap), yang dilarang keras.

Mentalitas Jangka Pendek

Budaya “asal dapat bantuan” mencerminkan pola pikir jangka pendek. Manfaat sesaat dianggap lebih penting daripada dampak lima tahun ke depan.

Padahal kebijakan publik menyentuh: pendidikan anak, harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, dan juga stabilitas ekonomi.

Menukar semua itu dengan uang sesaat adalah kerugian besar. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak tertipu oleh keuntungan dunia yang sementara:

“Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185)

Bahaya praktik uang terletak pada ilusi keuntungan cepat, sementara kerusakan jangka panjang diabaikan.

Ketergantungan yang Dibangun Secara Sistematis

Jika praktik uang terus terjadi, masyarakat terbiasa menunggu “imbalan” setiap momentum pemilihan. Akibatnya: partisipasi menjadi transaksional, kontrol terhadap pemimpin melemah, kritik kehilangan legitimasi moral.

Ketika rakyat memilih karena bantuan, sulit menuntut perubahan kebijakan. Posisi tawar rakyat melemah karena sejak awal hubungan dibangun atas transaksi.

Demokrasi berubah dari hubungan amanah menjadi hubungan jual beli.

Rusaknya Moral Kolektif

Bahaya praktik uang bukan hanya soal hukum pemilu. Ia menyentuh moral kolektif bangsa. Ketika praktik ini dianggap biasa, generasi muda belajar bahwa suara bisa diperjualbelikan.

Dalam Islam, menjaga amanah adalah prinsip utama. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak beriman orang yang tidak amanah.” (HR. Ahmad)

Jika suara adalah amanah, maka menjualnya berarti merusak nilai keimanan sosial.

Partai X: Menanggapi Bahayanya Praktik Uang

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menilai bahwa budaya “asal dapat bantuan” adalah pintu masuk rusaknya demokrasi.

“Masalahnya bukan pada jumlah uangnya, tetapi pada mentalitas yang dibangun. Kalau rakyat terbiasa memilih karena imbalan, pemeintahan program akan mati,” ujarnya.

Menurutnya, bahaya praktik uang justru semakin besar ketika masyarakat menganggapnya hal biasa.

Begitu transaksi dianggap wajar, kita kehilangan fondasi moral untuk memperbaiki sistem. Demokrasi tidak bisa sehat kalau relasinya jual beli. Perubahan harus dimulai dari kesadaran publik untuk menolak transaksi dalam bentuk apa pun.

Penutup: Mengembalikan Martabat Suara

Suara bukan alat tukar. Ia adalah amanah yang menentukan arah kebijakan dan masa depan generasi. Bantuan sesaat tidak sebanding dengan dampak kebijakan lima tahun.

Bahaya praktik uang tidak hanya merusak sistem politik tetapi juga membentuk mentalitas ketergantungan. Jika ingin negara kuat, maka suara harus bermartabat. Dan martabat tidak pernah lahir dari transaksi.

Share This Article