muslimx.id – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa empat pulau di Kepulauan Anambas, Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakoba tidak bisa diperjualbelikan karena termasuk kawasan konservasi dan milik negara.
Namun, publik dikejutkan dengan iklan penjualan pulau-pulau tersebut di situs luar negeri. Dugaan pun muncul bahwa praktik “penjualan terselubung” bisa saja terjadi lewat celah investasi wisata, dengan memanfaatkan izin dari pemerintah daerah.
Islam: Tanah dan Laut Adalah Titipan Allah, Bukan Milik Oligarki
Islam memandang bahwa bumi, laut, dan segala isinya adalah milik Allah yang dititipkan kepada manusia sebagai khalifah untuk dimakmurkan, bukan dikomersialisasi secara sewenang-wenang.
“Dialah yang menjadikan kamu khalifah di muka bumi. Maka barang siapa kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri.” (QS. Fatir: 39)
Ketika negara hanya melindungi status hukum tanah, tapi membiarkan akses rakyat terhadap laut, mata pencaharian, dan ruang hidup tergilas oleh kepentingan investor, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah rakyat.
Islam Melarang Penjarahan Terselubung atas Aset Publik
Membungkus penguasaan lahan dengan narasi investasi, padahal esensinya adalah pengambilalihan ruang rakyat, adalah bentuk kezhaliman.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan membebankan kepadanya tanah itu sampai tujuh lapis bumi di Hari Kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Apakah kita ingin menjadikan pulau-pulau ujung negeri ini sebagai resort bagi korporasi, sementara rakyat lokal hanya jadi buruh musiman dan penonton?
Negara Harus Memihak Rakyat, Bukan Memfasilitasi Pemusatan Kekayaan
Dalam Islam, keputusan atas wilayah tidak boleh dipisahkan dari keberpihakan pada manusia yang hidup di atasnya. Jika 70% lahan dikuasai oleh investor, maka Islam akan bertanya:
“Di mana ruang untuk fakir miskin dan rakyat yang menggantungkan hidupnya pada laut dan tanah?”
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi dan menjadikan mereka pemimpin serta menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi).” (QS. Al-Qashash: 5)
Solusi Islam: Lindungi Tanah Umat, Tegakkan Keadilan Ekologis
Sebagaimana usulan Partai X yang sejalan dengan nilai Islam, negara wajib:
- Melakukan audit terbuka terhadap semua izin investasi di pulau kecil
- Melibatkan warga lokal dalam pengambilan keputusan wilayah
- Mendirikan lembaga pengawas berbasis masyarakat dan nilai agama
- Mewajibkan transparansi seluruh proses izin dan penggunaan pulau
Dalam Islam, pengelolaan wilayah adalah tanggung jawab bersama yang harus menjaga:
- Maslahah rakyat
- Keberlangsungan lingkungan
- Tegaknya keadilan sosial
Menjaga Pulau Bukan Hanya Melarang Jual-Beli, Tapi Memastikan Mereka Tetap Milik Umat
Empat pulau tak dijual, itu baik. Tapi jika tetap dibisniskan secara diam-diam dan rakyat kehilangan akses, maka pengkhianatan itu tetap terjadi hanya dengan wajah yang lebih rapi.
Islam menyerukan: Jagalah bumi ini, bukan dengan akal dagang, tapi dengan takwa dan keberpihakan kepada yang lemah.
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang lain dengan cara yang batil, mereka itu akan masuk neraka.” (QS. An-Nisa: 10)