TNI AD Benahi Sistem Bayar KPR, Saatnya Pemimpin Utamakan Kemaslahatan Umum

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, memastikan pembenahan sistem pembayaran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bagi prajurit. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan soal cicilan Rp2,5 juta per bulan untuk rumah yang tak kunjung dibangun.

TNI AD telah mendata 4.000 prajurit yang terkena potongan gaji dan menyusun skema baru yaitu tabungan prajurit dijadikan uang muka, bunga cicilan hanya 5%, sehingga cicilan KPR turun menjadi Rp1,2 juta untuk rumah Rp180 juta dan Rp1 juta untuk rumah subsidi Rp 168 juta.

Partai X: Keberpihakan untuk Rakyat Sipil Harus Sama Besar

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengapresiasi langkah TNI AD, namun mengingatkan bahwa pemerintah juga memiliki kewajiban yang sama kepada rakyat sipil.

“Banyak keluarga rakyat kecil kesulitan memiliki rumah karena bunga tinggi dan skema KPR yang memberatkan. Keberpihakan kepada rakyat sipil harus setara dengan kepada prajurit,” tegas Prayogi.

Amanah Negara Dalam Perspektif Islam 

Partai X menekankan, hak atas perumahan layak adalah bagian dari amanah yang wajib ditunaikan pemerintah. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pemimpin yang mengurusi rakyatnya, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua dalil ini menegaskan, pemimpin wajib memastikan rakyat mendapatkan haknya dengan adil dan tanpa diskriminasi.

Solusi Partai X untuk Pembiayaan Perumahan

  1. Bunga Rendah dan Subsidi Tepat Sasaran – Prioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah.
  2. Skema Transparan dan Terintegrasi – Data penerima manfaat KPR harus terbuka dan dapat diverifikasi publik.
  3. Bank Tanah dan Koperasi Perumahan – Pemerintah daerah menyediakan tanah murah dan membangun rumah melalui koperasi rakyat untuk menekan harga.
  4. Pengawasan Ketat – Cegah penyelewengan oleh pengembang atau lembaga pembiayaan.

Penutup: Jangan Biarkan Rakyat Menunggu

Partai X menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada KPR prajurit, tetapi juga wajib mempermudah kepemilikan rumah bagi rakyat kecil.

“Menunda hak rakyat berarti mengabaikan amanah. Dan amanah yang diabaikan akan menjadi hisab berat di hadapan Allah,” tutup Prayogi.

Share This Article