muslimx.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Tengah mengingatkan pelaku usaha gadai atau pegadaian swasta agar segera mengurus izin resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum masa relaksasi berakhir Januari 2026.
Aturan ini sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024, bertujuan menciptakan industri gadai yang sehat, memberikan kepastian hukum, dan melindungi konsumen dari penyalahgunaan.
Partai X: Jangan Sekadar Izin, Pastikan Perlindungan Rakyat Nyata
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab melindungi rakyat dari ketergantungan finansial yang memberatkan.
“Jangan hanya mengatur izin gadai swasta, tapi biarkan utang negara membelenggu generasi mendatang,” tegas Rinto.
Partai X menyoroti perlunya pengaturan yang berpihak pada rakyat, bukan memperkuat jaringan eksploitasi finansial yang sudah ada.
Islam dan Amanah dalam Pengelolaan Ekonomi
Islam menekankan amanah dan keadilan dalam mengelola harta, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini mengingatkan bahwa izin usaha gadai harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan melindungi kepentingan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pejabat dan pengusaha yang diberi amanah wajib bertanggung jawab penuh atas praktik ekonomi yang mereka kelola.
Solusi Partai X: Keuangan Inklusif dan Berbasis Rakyat
Untuk memastikan izin usaha gadai tidak merugikan masyarakat, Partai X mengusulkan langkah konkret:
- Sistem Keuangan Inklusif – Memberikan akses modal berkualitas dan berbunga rendah agar masyarakat tidak tergantung pada pinjaman gadai.
- Literasi Keuangan – Meningkatkan pendidikan keuangan agar rakyat lebih cerdas dalam mengelola finansial.
- Kemandirian Ekonomi – Membentuk Lembaga Gadai Rakyat Nasional yang adil, transparan, dan fokus pada pengentasan kemiskinan.
- Pengawasan Ketat – Memastikan pengawasan penuh terhadap usaha gadai agar praktik merugikan masyarakat bisa dicegah.
Penutup: Amanah dan Keberpihakan Ekonomi
Islam mengajarkan bahwa harta rakyat adalah amanah yang harus dijaga. Izin usaha gadai hanyalah langkah teknis; keberpihakan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat jauh lebih penting.
“Pendidikan dan pendanaan yang adil harus menjadi prioritas utama bukan sekadar melakukan kontrol administratif,” tutup Rinto.
Dengan prinsip amanah, keadilan, dan transparansi, Partai X menekankan bahwa sistem ekonomi harus membangun kedaulatan rakyat dan melindungi masa depan generasi mendatang.