Mendadak Uji Kepatuhan Hakim Agung Pajak, Islam Ingatkan: Jangan Khianati Amanah Rakyat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Komisi III DPR RI pada Selasa, 9 September 2025, secara mendadak menggelar uji kepatuhan (fit and proper test) untuk calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak. Agenda ini digelar hanya sehari setelah Presiden Prabowo melakukan reshuffle kabinet yang mengganti Menteri Keuangan.

Namun, langkah DPR ini menimbulkan kecurigaan publik. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai DPR telah mengkhianati rakyat karena mengabaikan surat resmi dan laporan masyarakat terkait rekam jejak calon Hakim Agung Pajak. Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa sikap DPR adalah bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat wajib pajak yang selama ini menopang APBN.

Surat Rakyat yang Diabaikan, Amanah yang Dikhianati

IWPI sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada Komisi III DPR pada 20 Agustus 2025, berisi permintaan agar organisasi wajib pajak dilibatkan dalam proses seleksi. Surat itu juga melampirkan laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran hukum, etika, hingga ketidaklayakan administratif dari tiga calon Hakim Agung Pajak. Namun, laporan tersebut tidak digubris dan DPR tetap melanjutkan fit and proper test tanpa memberikan jawaban apa pun.

Dalam perspektif Islam, sikap abai terhadap amanah rakyat adalah bentuk pengkhianatan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Apabila suatu perkara diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari).

Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa memilih pemimpin atau pejabat tanpa memperhatikan kelayakan dan integritas sama saja membuka pintu kerusakan bagi umat.

Al-Qur’an Tegaskan: Jangan Khianati Amanah

Allah ﷻ secara tegas melarang umat Islam, terutama pemimpin, untuk mengkhianati amanah rakyat. Dalam Al-Qur’an disebutkan:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (jangan pula) mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27).

Ayat ini menunjukkan bahwa pengkhianatan terhadap amanah rakyat sama dengan pengkhianatan kepada Allah. DPR yang menutup telinga atas suara rakyat wajib pajak berarti sedang bermain-main dengan tanggung jawab yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Islam Tegaskan Pentingnya Keadilan

IWPI menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan Hakim Agung yang bermental transaksional. Dalam Islam, keadilan adalah fondasi utama sebuah pemerintahan. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini menegaskan bahwa pemimpin dan hakim tidak boleh diangkat dengan jalan kekuasaan kotor, melainkan harus berdasarkan kelayakan, keadilan, dan amanah.

Penutup: DPR Wajib Bertobat dan Transparan

Kasus uji kepatuhan mendadak ini menjadi ujian besar bagi DPR. Islam mengingatkan bahwa amanah adalah sesuatu yang berat, bahkan langit, bumi, dan gunung enggan memikulnya (QS. Al-Ahzab: 72). DPR tidak boleh mempermainkan hukum dan mengabaikan suara rakyat.

Rakyat wajib pajak adalah penopang negara. Jika suara mereka diabaikan, maka keadilan akan runtuh dan kepercayaan publik hancur. Islam menegaskan: pemimpin sejati adalah yang melindungi rakyatnya, bukan yang mengkhianati amanah demi kepentingan sesaat.

Share This Article