Uang Kasus Haji Hampir Rp100 M, Islam Tegaskan Keadilan Bukan Sekadar Angka!

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang melibatkan pengembalian hampir Rp100 miliar menjadi sorotan tajam dalam dunia publik. Namun, keadilan yang sejati tidak hanya dapat diukur dari angka pengembalian uang semata. Islam menegaskan bahwa keadilan harus mencakup pemulihan moral dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik. Khususnya yang terkait dengan ibadah haji yang merupakan kewajiban spiritual umat Muslim.

Ayat Al-Quran dan Hadis Tentang Keadilan

Dalam Islam, keadilan adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu dan negara. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa (4:58):

“Sesungguhnya Allah menyuruhmu untuk menyerahkan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

Ayat ini menekankan pentingnya amanah dan keadilan dalam setiap keputusan dan tindakan, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

“Ketika seorang pemimpin diberikan amanah untuk mengurus urusan umat, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini mengingatkan kita bahwa para pemimpin negara, dalam hal ini penyelenggara ibadah haji, harus memegang amanah dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Partai X: Keadilan Lebih dari Sekadar Pengembalian Uang

Partai X menilai bahwa meskipun pengembalian uang hampir Rp100 miliar dalam kasus ini dapat dianggap sebagai langkah positif, itu bukanlah ukuran sejati keadilan. Keadilan sejati, menurut Partai X, terletak pada pemulihan integritas moral dalam birokrasi dan penyelenggaraan ibadah yang adil dan transparan.

“Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran dan Hadis, keadilan bukan hanya soal angka, melainkan bagaimana negara menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar juru bicara Partai X. 

“Penyelenggara negara harus memperbaiki sistem yang rusak dan menjaga agar ibadah haji tetap suci dari penyimpangan dan manipulasi.”

Solusi Partai X untuk Mewujudkan Keadilan Sejati

Partai X mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan umat kepada negara, seperti:

  1. Pembentukan Dewan Etika Penyelenggaraan Ibadah Publik yang melibatkan ulama dan masyarakat untuk mengawasi kebijakan haji dan umrah.
  2. Penguatan sistem digitalisasi yang lebih transparan dalam pendaftaran dan pembagian kuota haji.
  3. Menerapkan audit integritas nasional yang melibatkan semua kementerian yang mengelola dana publik berbasis keagamaan.
  4. Pendidikan moral dan etika bagi aparatur negara agar lebih memahami hakikat pelayanan kepada rakyat.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:282):

“Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu dengan cara yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada pengadilan, agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Dengan demikian, Islam mengingatkan kita bahwa keadilan yang sejati adalah ketika setiap tindakan didasarkan pada kejujuran, amanah, dan menjaga hak-hak rakyat, bukan hanya berfokus pada nominal yang dikembalikan.

Share This Article