muslimx.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di Indonesia. Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, Kemenaker secara tegas melarang pemberi kerja menetapkan syarat yang tidak relevan dengan jabatan, seperti usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan.
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan bahwa seluruh pemberi kerja, baik swasta maupun BUMN, wajib melaksanakan rekrutmen secara adil, transparan, dan berbasis kompetensi.
“Tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor subyektif yang merugikan pencari kerja,” tegasnya.
Pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan bukan hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencederai iklim usaha nasional.
Partai X: Larangan Tanpa Aksi Nyata
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama:
“Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Menurut Prayogi, kebijakan Kemenaker masih berhenti pada aturan hukum formal, belum menyentuh dimensi sosial-ekonomi yang menjadi sumber diskriminasi. Negara seharusnya hadir bukan sekadar sebagai “penegur” pelaku diskriminasi, tapi sebagai penyedia lapangan kerja yang adil dan merata.
Ketika rakyat tidak punya akses terhadap pekerjaan yang layak, larangan diskriminasi kehilangan makna substansial.
Realitas di lapangan menunjukkan banyak tenaga kerja muda dan berusia lanjut yang tersingkir bukan karena kurang kompeten, tetapi karena faktor usia, status sosial, atau penampilan. Larangan diskriminasi akan menjadi slogan kosong jika negara tidak menghadirkan sistem rekrutmen inklusif dan kebijakan ekonomi produktif yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
Pandangan Islam: Diskriminasi Adalah Kezaliman
Dalam Islam, bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan wujud ibadah dan kehormatan manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan memakan hasil kerjanya adalah orang yang dicintai Allah. (HR. Ahmad)
Islam menegaskan kesetaraan hak bekerja tanpa diskriminasi status, usia, fisik, atau asal-usul. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menjadi dasar prinsip keadilan (al-‘adl) dan ihsan (al-ihsan) dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk ketenagakerjaan. Diskriminasi dalam rekrutmen adalah bentuk kezaliman karena menghalangi seseorang dari haknya memperoleh penghidupan yang halal dan bermartabat.
Solusi Islam dan Partai X: Reformasi Sistem Rekrutmen
Agar kebijakan anti-diskriminasi tidak berhenti di atas kertas, Partai X menawarkan langkah konkret yang sejalan dengan nilai Islam:
- Bangun Sistem Rekrutmen Nasional Berbasis Merit
Transparan, diawasi publik, dan menilai kompetensi nyata. - Pusat Database Kompetensi Nasional
Setiap warga dapat mengakses kesempatan kerja sesuai keahlian. - Insentif bagi Perusahaan Inklusif
Perusahaan yang mempekerjakan difabel, lansia produktif, dan perempuan kepala keluarga mendapat insentif. - Regulasi dengan Sanksi Nyata
Bagi pelaku diskriminasi yang terbukti melanggar. - Perluasan Pelatihan Vokasi Daerah
Agar masyarakat siap kerja tanpa harus berpindah kota atau terjebak diskriminasi pasar.
Penutup: Negara Harus Hadir Sebagai Pelayan
Partai X menegaskan bahwa rakyat tidak hanya membutuhkan larangan, tetapi kehadiran negara yang benar-benar membuka peluang kerja yang adil. Diskriminasi tidak akan hilang jika ketimpangan ekonomi dan akses kerja dibiarkan.
Islam menempatkan kerja sebagai amanah dan kehormatan. Maka, negara harus menjamin setiap rakyat punya kesempatan untuk bekerja dengan layak dan bermartabat. Keadilan tidak lahir dari larangan semata, melainkan dari kesempatan yang benar-benar terbuka untuk semua.