BPJS Putus Layanan, Islam Ingatkan: Kesehatan Adalah Hak, Bukan Barang yang Bisa Dihentikan

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Keputusan BPJS Kesehatan menonaktifkan 50.000 peserta di Pamekasan, Jawa Timur, menuai kritik keras dari publik dan wakil rakyat. Kebijakan itu muncul akibat tunggakan pembayaran iuran sebesar Rp41 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai langkah BPJS tersebut bisa melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Langkah BPJS menyandera hak kesehatan warga demi menekan Pemkab adalah tindakan keliru secara konstitusional,” tegasnya.

Menurut Willy, BPJS bukan lembaga komersial yang berorientasi keuntungan, melainkan instrumen negara untuk menjamin hak kesehatan rakyat.

“Jangan main-main dengan hak asasi warga. Ini bukan soal angka, tapi soal nyawa rakyat,” tambahnya.

Islam Ingatkan: Menelantarkan Rakyat Adalah Dosa Sosial

Dalam Islam, kesehatan adalah amanah dan hak dasar setiap manusia. Islam tidak membedakan antara kaya atau miskin dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seorang pemimpin yang menguasai urusan rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa penguasa atau lembaga publik yang menelantarkan rakyat dalam urusan nyawa dan kesehatan sedang melakukan dosa besar bukan sekadar kesalahan administratif.

Dalam QS. Al-Ma’idah [5]: 32, Allah berfirman:

“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”

Ayat ini menunjukkan betapa menjaga kesehatan dan nyawa rakyat merupakan ibadah sosial yang bernilai tinggi dalam pandangan Islam. Maka ketika layanan kesehatan dihentikan hanya karena tunggakan dana, berarti negara telah gagal menjaga salah satu tujuan utama syariat: hifdz an-nafs menjaga jiwa manusia.

Kritik: Ketika Rakyat Sakit, yang Sakit Sebenarnya Moral Kekuasaan

Kasus penonaktifan peserta BPJS di Pamekasan memperlihatkan krisis moral dalam sistem pelayanan publik.

Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa langkah ini menunjukkan lemahnya kesadaran negara dalam menjalankan tugas dasarnya.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi disini rakyat malah ditelantarkan,” ujarnya di Jakarta.

Ia mengkritik keras pola pikir yang memperlakukan kesehatan warga seperti transaksi bisnis. Negara yang menutup mata terhadap penderitaan rakyat sama saja sedang mendustakan nilai-nilai keimanan itu sendiri.

“Kalau rakyat sakit dan negara diam, maka yang sakit sebenarnya adalah moral kekuasaan,” tambahnya.

Solusi: Reformasi Sistem Kesehatan dan Etika Kepemimpinan Publik

Partai X menawarkan solusi strategis agar krisis seperti ini tak terulang.

  1. Melakukan reformasi kelembagaan BPJS Kesehatan agar sepenuhnya dikendalikan oleh prinsip pelayanan publik, bukan model asuransi komersial.
  2. Menerapkan sistem subsidi silang nasional yang memastikan daerah miskin tetap bisa membiayai warganya melalui dana pusat yang terealisasi otomatis.
  3. Mengembangkan platform transparansi digital kesehatan nasional agar publik dapat memantau iuran, tunggakan, dan distribusi dana secara real time.

Penutup: Negara yang Lalai Merawat Rakyat Akan Dihisab di Akhirat

Dalam Islam, amanah kepemimpinan bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab dunia dan akhirat. 

Negara yang menonaktifkan jaminan kesehatan tanpa belas kasih sejatinya sedang menonaktifkan nurani keadilannya sendiri. Allah mengingatkan dalam QS. Al-Isra [17]: 70:

“Dan sungguh Kami telah memuliakan anak Adam…”

Artinya, setiap manusia termasuk rakyat kecil memiliki kemuliaan yang tidak boleh direndahkan oleh sistem atau angka di laporan keuangan.

Maka, Islam mengingatkan kesehatan bukan sekadar urusan medis, tapi urusan iman dan kemanusiaan. Negara boleh kaya data, tapi bila rakyatnya menjerit di ruang tunggu rumah sakit, itu pertanda bahwa keimanan sosial kita sedang sakit parah.

Share This Article