muslimx.id — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya menjaga sistem peradaban pesantren sebagai warisan bangsa. Ia menegaskan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga benteng moral dan pusat peradaban yang telah mengokohkan nilai kemanusiaan bangsa selama ratusan tahun.
Dalam acara peluncuran Program Pendampingan Pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang (15/10), Nasaruddin meminta agar tidak dijadikan bahan eksploitasi, baik oleh kekuasaan maupun media. “Pesantren adalah lembaga yang melahirkan manusia beradab. Jangan sekali-kali mengusik sistem peradaban yang dikembangkan oleh pesantren,” ujarnya.
Islam: Ilmu Adalah Amanah, Bukan Komoditas
Dalam pandangan Islam, ilmu bukan sekadar pengetahuan duniawi, melainkan amanah suci yang harus dijaga dari penyimpangan, korupsi, dan keserakahan. Al-Qur’an mengingatkan bahwa setiap amanah harus dijaga dengan penuh tanggung jawab:
“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 72)
Amanah dalam ayat ini mencakup segala tanggung jawab, termasuk amanah ilmu dan pendidikan. Ketika lembaga pendidikan seperti pesantren dikorupsi atau dijadikan proyek kepentingan, maka pengkhianatan itu bukan hanya pada rakyat tetapi pada amanah Allah.
Rasulullah ﷺ: Ilmu Tanpa Akhlak adalah Kesombongan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menuntut ilmu untuk mencari keuntungan dunia, maka ia tidak akan mencium aroma surga.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini memperingatkan keras agar ilmu tidak dijadikan alat mencari kekuasaan, kedudukan, atau harta. Pendidikan, terutama pesantren, harus menjadi tempat lahirnya keikhlasan dan kebaikan, bukan tempat tumbuhnya ambisi dan korupsi.
Pesantren sebagai Benteng Amanah Rakyat
Islam menempatkan pesantren sebagai simbol keikhlasan dan kemandirian umat. Dalam sejarahnya menjadi benteng perjuangan rakyat dari penjajahan dan kebodohan. Maka, korupsi terhadap lembaga pendidikan baik dalam bentuk penyalahgunaan dana, proyek anggaran, atau manipulasi kurikulum adalah bentuk perusakan terhadap akar moral bangsa.
Islam Dorong Kemandirian dan Akuntabilitas Pendidikan Pesantren
Dalam ajaran Islam, pendidikan harus membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan berdaya. Negara wajib mendukung pesantren tanpa merusak kemandiriannya. Bantuan dan kebijakan pemerintah harus disalurkan dengan jujur dan transparan agar tidak menodai nilai perjuangan para kiai dan santri.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang hamba diberi amanah oleh Allah, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa korupsi dalam urusan publik termasuk pendidikan adalah dosa besar yang merusak tatanan masyarakat.
Islam menyerukan agar setiap pihak pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjaga amanah ilmu dengan penuh tanggung jawab. Pesantren bukan tempat mencari keuntungan, tetapi tempat menumbuhkan nilai kemanusiaan dan keikhlasan.
Menjaga berarti menjaga nurani bangsa. Jika dijaga dengan amanah, maka ilmu akan membawa cahaya. Namun jika ia dikorupsi, maka kegelapan moral akan menutupi masa depan negeri.