muslimx.id — Pemerintah melalui Danantara Indonesia resmi menghapus tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah efisiensi untuk menekan biaya pengeluaran dan memperbaiki tata kelola perusahaan negara. Namun, bagi umat Islam, persoalan ini bukan semata efisiensi, melainkan juga soal keadilan sosial dan tanggung jawab moral terhadap rakyat.
Islam: Kekayaan Tak Boleh Beredar di Kalangan Pejabat
Islam menegaskan agar harta negara tidak hanya berputar di tangan orang-orang berkuasa. Allah SWT berfirman:
“… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan prinsip keadilan ekonomi: kekayaan negara harus memberi manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya pejabat yang duduk di dewan komisaris. Jika gaji fantastis pejabat tidak diimbangi kesejahteraan rakyat, berarti terjadi ketimpangan yang bertentangan dengan nilai Islam.
Hadis: Pemimpin Adalah Pelayan, Bukan Penikmat
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka. Jika ia menipu rakyatnya, maka ia akan dijauhkan dari surga.” (HR. Ahmad)
Hadis ini mengingatkan bahwa jabatan publik bukan kesempatan memperkaya diri, melainkan amanah untuk melayani umat. Komisaris dan pejabat BUMN dituntut menunaikan tugasnya dengan tanggung jawab, bukan menumpuk keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.
Islam: Kerja dan Keringat Rakyat Harus Dihargai
Dalam Islam, bekerja untuk mencari nafkah halal memiliki kemuliaan tinggi. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangan sendiri.” (HR. Bukhari)
Maka, ketika rakyat masih berjuang mencari pekerjaan dan nafkah, sementara sebagian pejabat menerima gaji besar tanpa kontribusi nyata, itu adalah bentuk ketidakadilan sosial yang harus diperbaiki.
Seruan Islam: Keadilan Ekonomi dan Amanah Negara
Islam menuntut agar negara dan pejabat publik menjalankan prinsip:
- Amanah, jabatan adalah tanggung jawab, bukan sumber kekayaan pribadi.
- Keadilan, setiap kebijakan ekonomi harus berpihak kepada rakyat.
- Kemanfaatan umum, setiap rupiah kekayaan negara harus kembali kepada kemakmuran masyarakat.
Allah SWT berfirman:
“Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin…” (QS. At-Taubah: 105)
Islam menolak ketimpangan antara penguasa dan rakyat. Penghapusan tantiem bagi komisaris hanyalah langkah awal. Yang lebih penting adalah memastikan dana publik benar-benar kembali untuk menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan rakyat.
Sebab, dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat jauh lebih mulia daripada kemewahan segelintir pejabat. Rakyat butuh pekerjaan yang bermartabat bukan sekadar menyaksikan gaji berlimpah di kursi kekuasaan.