muslimx.id – Sebanyak 150.000 guru akan menerima beasiswa pendidikan mulai tahun depan. Program ini diharapkan meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru yang belum bergelar S1 atau D4.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut, anggaran senilai Rp6 juta per tahun per guru sudah disiapkan untuk 2026.
Namun, dibalik langkah afirmatif tersebut, Partai X menilai kebijakan ini belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan tenaga pendidik. Kenaikan kapasitas tanpa peningkatan kesejahteraan hanya akan menambah beban hidup guru di tengah naiknya biaya kebutuhan dasar.
Partai X: Negara Wajib Lindungi dan Sejahterakan Guru
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan kembali tiga tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Peningkatan kualitas tanpa kesejahteraan hanya menciptakan beban baru bagi guru. Ilmu memang naik, tapi gaji tetap seret. Negara tidak boleh menjadikan guru sekadar angka statistik kebijakan, tapi manusia yang wajib dihormati dan disejahterakan,” tegasnya.
Menurutnya, guru adalah penopang peradaban bangsa, bukan sekadar instrumen birokrasi pendidikan. Partai X menyoroti kesenjangan struktural antara peningkatan kapasitas dan realitas ekonomi guru, terutama mereka yang berstatus honorer.
“Guru diberi pelatihan coding dan kecerdasan buatan, tapi banyak yang masih berhutang untuk biaya hidup. Ini ironi kebijakan pendidikan yang kehilangan empati,” ujarnya.
Partai X menegaskan: pendidikan tidak akan maju bila pengajarnya terus hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Pandangan Islam: Memuliakan Guru, Tegakkan Keadilan
Dalam Islam, guru menempati posisi yang sangat tinggi karena ia adalah pewaris ilmu dan pembentuk akhlak umat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah, para malaikat-Nya, dan penghuni langit serta bumi, bahkan semut di dalam lubangnya dan ikan di laut, semuanya bershalawat untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi)
Ayat lain menegaskan pentingnya penghormatan terhadap ilmu dan orang yang berilmu:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)
Namun, penghormatan terhadap ilmu tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan pengajarnya. Islam menolak ketimpangan sosial yang menjadikan mereka yang menuntun bangsa justru hidup dalam kekurangan.
Rasulullah ﷺ menegaskan keadilan dalam pemberian upah:
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Artinya, Islam memandang kesejahteraan guru sebagai hak yang wajib dipenuhi, bukan sekadar insentif atau belas kasihan.
Solusi Partai X: Reformasi Pendidikan Berbasis Kesejahteraan
Sebagai langkah solutif, Partai X mendorong Reformasi Sistem Pendidikan Berbasis Kemandirian dan Kesejahteraan Pendidik, dengan prinsip bahwa setiap kebijakan peningkatan kapasitas harus diiringi jaminan kesejahteraan.
Langkah-langkah yang diusulkan Partai X meliputi:
- Pendidikan Sejahtera Nasional. Mengaitkan program pelatihan dan beasiswa dengan asuransi sosial dan insentif ekonomi bagi guru.
- Birokrasi digital pendidikan. Mempercepat penyaluran beasiswa, tunjangan, dan sertifikasi agar tidak tersendat oleh sistem manual.
- Transparansi anggaran. Membangun sistem pelaporan publik agar dana pendidikan tidak disalahgunakan.
- Pemberdayaan guru daerah. Memberikan afirmasi khusus bagi guru di pelosok melalui tunjangan geografis dan akses pendidikan daring.
- Regulasi upah adil. Menetapkan standar penghasilan minimum nasional bagi guru, termasuk honorer, yang layak dan manusiawi.
Penutup: Keadilan Ilmu Takkan Hidup Tanpa Keadilan Ekonomi
Islam menempatkan ilmu dan kesejahteraan dalam satu kesatuan nilai. Tidak ada kemuliaan ilmu bila pengajarnya hidup dalam kemiskinan. Allah ﷻ berfirman:
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)
Guru adalah pemimpin kecil yang menuntun generasi menuju masa depan. Maka, mensejahterakan guru adalah ibadah sosial, dan mengabaikan mereka adalah dosa kebijakan.
Guru adalah panglima peradaban. Jika negara mensejahterakan guru, maka bangsa akan cerdas dan berdaulat. Islam mengingatkan: Ilmu takkan menyinari bangsa jika pelit terhadap mereka yang menyalakan lampunya.