Pinjaman Rp300 Miliar, Islam Ingatkan: Amanah Tak Boleh Jadi Janji Kosong

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Publik dikejutkan oleh pengakuan bahwa uang rampasan Rp300 miliar yang ditunjukkan dalam konferensi pers KPK ternyata merupakan dana pinjaman dari sebuah bank BUMN. Pinjaman tersebut diambil dari BNI Mega Kuningan dan harus dikembalikan pada hari yang sama. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan tata kelola lembaga negara yang semestinya menjaga kepercayaan publik.

Amanah Negara Menurut Islam

Menanggapi situasi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menegaskan bahwa amanah negara tidak boleh direduksi menjadi sekadar pertunjukan simbolik. Dalam Islam, amanah adalah tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap pemegang kekuasaan wajib bekerja jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Tindakan negara yang menimbulkan kebingungan publik bertentangan dengan perintah penyampaian amanah secara benar. Rasulullah SAW juga mengingatkan:

“Tidak beriman seseorang yang tidak amanah, dan tidak beragama orang yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad)

Pesan ini menegaskan bahwa integritas adalah fondasi kepemimpinan, bukan pencitraan.

Sikap dan Prinsip Partai X

Partai X memegang prinsip bahwa negara harus bekerja efektif, efisien, dan transparan. Pejabat bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat. Kasus pinjaman uang untuk kepentingan konferensi pers menunjukkan lemahnya tata kelola administratif dan komunikasi publik. Partai X menilai rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan tindakan yang hanya membangun persepsi sesaat.

Prayogi menegaskan bahwa dokumen, alur uang, dan penanggung jawab harus disampaikan secara terbuka agar publik tidak merasa dipermainkan. Transparansi adalah bagian dari menjaga amanah, dan mengaburkan informasi berarti mengkhianatinya.

Solusi Berbasis Nilai Islami dan Reformasi Kelembagaan

Untuk memperbaiki situasi, Partai X menawarkan langkah penyembuhan nasional dengan menguatkan prinsip amanah. Di antaranya:

  • Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup celah korupsi dan manipulasi.
  • Transformasi digital birokrasi sehingga pengelolaan anggaran lebih mudah diawasi publik.
  • Penguatan sistem pengawasan internal agar setiap tindakan pejabat sesuai mandat rakyat.
  • Penegakan budaya integritas melalui pendidikan moral dan etika kenegaraan yang selaras dengan nilai Pancasila dan ajaran Islam.

Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh mempermainkan persepsi publik dengan tindakan yang mengaburkan kebenaran. Amanah adalah prinsip suci yang harus dijaga, bukan dikemas sebagai janji kosong. Kasus pinjaman Rp300 miliar ini harus menjadi alarm perbaikan tata kelola keuangan negara. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan berhak mendapatkan kejujuran, transparansi, dan bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi serta melayani mereka.

Share This Article