muslimx.id — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Budaya Kerja dan Implementasi Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK. Kegiatan yang digelar pada 26–27 November 2025 tersebut menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, menegaskan bahwa ASN harus memiliki mentalitas melayani yang adaptif, profesional, dan berorientasi kepentingan rakyat. “Pelayanan ketenagakerjaan semakin menantang dari tahun ke tahun. Karena itu nilai BerAKHLAK tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi karakter,” tegasnya.
Selama 16 jam pelajaran, narasumber dari BPSDM Jabar memfokuskan materi pada internalisasi nilai dasar ASN, reformasi etika birokrasi, serta studi kasus tantangan pelayanan publik yang dihadapi daerah.
Islam Ingatkan: Disiplin dan Pelayanan adalah Ibadah
Dalam ajaran Islam, bekerja dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab merupakan bagian dari ibadah. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 105:
“Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang beriman.”
Ayat ini menegaskan bahwa setiap pekerjaan akan dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi ruang ibadah jika dijalankan dengan amanah.
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya etos kerja melalui hadis riwayat Thabrani:
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang apabila bekerja, ia menyempurnakannya (itqan).”
Nilai itqan bekerja dengan kualitas terbaik selaras dengan nilai BerAKHLAK yang menuntut loyalitas, kompetensi, integritas, dan orientasi kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan budaya kerja ASN bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi bentuk pengamalan iman dalam ruang pelayanan publik.
Analisis Islam: Perbaikan Pelayanan Dimulai dari Perbaikan Manusia
Masalah pelayanan publik di daerah seringkali bukan hanya karena kurangnya infrastruktur, tetapi karena budaya kerja yang belum mencerminkan amanah. Banyak ASN masih terjebak pada pola pikir administratif yang mengutamakan prosedur, bukan kepentingan rakyat.
Islam mengajarkan bahwa amanah adalah kewajiban moral yang harus ditunaikan dengan penuh keikhlasan. QS. Al-Anfal ayat 27 memperingatkan:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati amanah Allah dan Rasul, dan juga jangan mengkhianati amanahmu sendiri…”
Posisi ASN adalah amanah besar, karena mereka adalah wajah pertama negara di mata masyarakat. Disiplin, integritas, dan ketepatan pelayanan adalah bagian dari menjaga amanah tersebut.
Solusi Islam: Penguatan Karakter dan Sistem Pelayanan
Sejalan dengan nilai-nilai Islam dan prinsip pelayanan publik modern, upaya penguatan budaya kerja ASN dapat dilakukan melalui:
1. Reformasi digital yang transparan
Mengurangi ruang penyimpangan, mempercepat layanan, dan memastikan akuntabilitas publik.
2. Sistem layanan ketenagakerjaan berbasis data terpadu
Memudahkan pencari kerja, perusahaan, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga.
3. Penegakan etika pelayanan melalui evaluasi berkala
Sebagaimana nilai itqan, ASN harus dibiasakan bekerja tuntas, tepat waktu, dan terukur hasilnya.
4. Pendidikan moral berbasis Pancasila dan nilai Islam universal
Membentuk karakter ASN yang berorientasi pelayanan, bukan kekuasaan.
5. Pelatihan berkelanjutan berbasis etos kerja Islami
Menekankan kejujuran, disiplin (muraqabah), dan tanggung jawab sosial sebagai prinsip inti pelayanan publik.
6. Penguatan kepemimpinan yang humanis dan teladan
Pemimpin wajib menjadi contoh akhlak kerja yang baik, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dalam kepemimpinannya.
Langkah Disnaker Indramayu dan BPSDM Jabar memperkuat budaya kerja ASN patut diapresiasi. Namun perubahan sejati hanya terjadi jika pelatihan diikuti perubahan karakter, mentalitas, dan kesadaran spiritual bahwa pekerjaan ASN adalah amanah ibadah.
Islam mengingatkan bahwa disiplin, integritas, dan pelayanan terbaik adalah bagian dari keimanan. Jika ASN bekerja dengan prinsip itqan dan amanah, maka pelayanan publik akan lebih manusiawi, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, negara hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelayan rakyat yang sesungguhnya.