muslimx.id — Di balik laju pembangunan yang terus digenjot, ketidakadilan negara justru semakin nyata. Korupsi mengiringi proyek-proyek besar, musibah ekologis berulang di berbagai daerah, dan ketimpangan sosial kian melebar. Semua itu terjadi bukan sebagai anomali, melainkan sebagai pola yang terus diproduksi atas nama pembangunan.
Pembangunan berjalan cepat, tetapi keadilan tertinggal jauh. Negara sibuk mengejar target fisik dan angka pertumbuhan, sementara penderitaan rakyat dan kerusakan alam diperlakukan sebagai konsekuensi yang “tak terhindarkan”.
Islam mengingatkan: pembangunan yang melahirkan musibah dan ketidakadilan bukanlah kemajuan, melainkan bentuk kegagalan amanah.
Korupsi yang Menempel pada Proyek Pembangunan
Berbagai kasus hukum belakangan ini kembali memperlihatkan keterkaitan erat antara proyek besar, pengadaan, dan praktik korupsi. Anggaran publik yang seharusnya menjadi alat pelayanan rakyat justru bocor di sepanjang rantai kebijakan.
Ironisnya, proyek tetap dilanjutkan seolah tak terjadi apa-apa. Sementara pelaku korupsi sering diperlakukan dengan standar hukum yang lebih lunak dibandingkan rakyat kecil yang berhadapan dengan hukum.
Dalam Islam, korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan amanah. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang kami beri amanah suatu jabatan, lalu ia menyembunyikan satu jarum saja, maka itu adalah ghulul (korupsi) yang akan dipertanggungjawabkan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Ketika korupsi dibiarkan hidup di dalam proyek pembangunan, negara bukan sedang membangun, melainkan sedang merusak pondasi keadilan.
Bencana Ekologis: Alam Bereaksi, Rakyat Menanggung
Banjir, longsor, dan krisis lingkungan kini sulit dipisahkan dari keputusan tata ruang dan alih fungsi lahan. Hutan dibuka, daerah resapan dipersempit, kawasan rawan dijadikan lokasi proyek. Semua dilakukan atas nama investasi dan pembangunan.
Ketika bencana datang, ia disebut sebagai musibah alam, bukan akibat kebijakan. Padahal, bencana itu hadir mengikuti jejak pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Islam mengingatkan dengan tegas:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41)
Alam bereaksi atas keserakahan dan kelalaian manusia. Namun yang menanggung akibatnya bukan para pengambil kebijakan, melainkan rakyat kecil yang kehilangan rumah, lahan, dan rasa aman.
Ketidakadilan yang Dinormalisasi oleh Negara
Warga yang tergusur, petani yang kehilangan tanah, nelayan yang kehilangan laut, sering diposisikan sebagai “dampak pembangunan” yang harus dimaklumi. Ketidakadilan dinormalisasi melalui bahasa teknokratis: risiko proyek, penyesuaian kebijakan, atau kepentingan nasional.
Bahasa kebijakan ini menumpulkan empati dan mengaburkan tanggung jawab negara. Ketidakadilan tidak lagi dianggap kegagalan, melainkan prosedur yang sah.
Negara menunjukkan ketegasan dalam mengejar target pembangunan dan menjaga arus investasi. Namun ketegasan itu melemah ketika berhadapan dengan: penegakan hukum lingkungan, pemberantasan korupsi yang menyentuh pejabat, dan perlindungan rakyat terdampak kebijakan.
Akibatnya, negara hadir sebagai penggerak proyek, bukan sebagai pelindung rakyat. Islam mengingatkan, penguasa yang membiarkan ketidakadilan berarti membuka pintu kezaliman yang lebih luas.
Negara Lalai Menjalankan Amanah
Dalam Islam, kekuasaan bukan hak istimewa, melainkan amanah berat. Tugas negara sejatinya jelas: melindungi rakyat, melayani kebutuhan mereka, dan mengatur dengan adil.
Ketika pembangunan justru: memelihara korupsi, memproduksi musibah, menormalisasi ketidakadilan, maka negara sedang menyimpang dari mandatnya sendiri.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang pemimpin menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pembangunan yang menipu rakyat dengan janji kemajuan, sementara penderitaan mereka diabaikan, adalah bentuk penipuan struktural.
Solusi: Menghentikan Pembangunan yang Memproduksi Kerusakan
Islam tidak menolak pembangunan. Namun Islam menolak pembangunan yang memproduksi kezaliman. Karena itu, perubahan arah menjadi keharusan:
- Penegakan hukum tanpa pengecualian, terutama dalam proyek bernilai besar
- Evaluasi sosial dan lingkungan yang nyata, bukan formalitas administratif
- Penghentian proyek bermasalah hingga keadilan bagi rakyat terdampak dipulihkan
- Partisipasi rakyat sejak tahap perencanaan, bukan sekadar sosialisasi sepihak
- Ukuran keberhasilan pembangunan harus bergeser: bukan hanya angka dan beton, tetapi berkurangnya korupsi, menurunnya bencana, dan tumbuhnya rasa keadilan
Penutup: Islam Mengingatkan, Pembangunan Tanpa Keadilan Adalah Kerusakan
Jika korupsi, bencana, dan ketidakadilan terus berjalan beriringan dengan proyek pembangunan, maka yang dibangun bukanlah peradaban, melainkan krisis yang ditunda.
Islam mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah yang memuliakan manusia, menjaga alam, dan menegakkan keadilan. Tanpa itu, semua proyek hanya akan menjadi monumen kegagalan moral negara.
Selama negara terus membungkus korupsi, bencana, dan ketidakadilan sebagai “harga pembangunan”, maka kerusakan akan terus diproduksi dan rakyat akan terus menjadi korban yang diminta bersabar.