muslimx.id– Politik sering dipersepsikan sebagai ruang kotor, penuh intrik, dan jauh dari nilai spiritual. Akibatnya, tidak sedikit kalangan Muslim terdidik memilih menjauh, seolah politik tidak ada kaitannya dengan misi keimanan. Padahal dalam perspektif Islam, politik sebagai dakwah justru merupakan salah satu jalan strategis untuk menghadirkan perbaikan sosial secara luas dan terstruktur.
Islam tidak hanya mengatur ibadah personal, tetapi juga tata kehidupan publik. Karena itu, ruang kebijakan, kekuasaan, dan pengaturan masyarakat tidak pernah berada di luar wilayah nilai-nilai agama. Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi sarana mengarahkan kehidupan bersama menuju keadilan dan kemaslahatan.
Politik sebagai Dakwah Instrumen Islah (Perbaikan)
Dalam tradisi Islam, perbaikan sosial (islah) adalah tujuan utama dakwah. Dakwah tidak hanya berbentuk ceramah dan nasihat, tetapi juga perubahan sistem yang membuat keadilan lebih mudah ditegakkan dan kemungkaran lebih sulit tumbuh.
Allah SWT berfirman:
“Aku tidak bermaksud kecuali melakukan perbaikan selama aku mampu.” (QS. Hud: 88)
Ayat ini menunjukkan bahwa orientasi utama perjuangan seorang beriman adalah perbaikan nyata. Dalam konteks modern, banyak aspek perbaikan sosial justru ditentukan oleh kebijakan publik: pendidikan, ekonomi, hukum, dan tata kelola kekuasaan. Di sinilah politik sebagai dakwah menemukan relevansinya sebagai sarana memperluas dampak kebaikan melalui sistem.
Tanpa sentuhan nilai, politik mudah menjadi alat kepentingan. Namun dengan ruh dakwah, politik menjadi alat pelayanan.
Amar Ma’ruf dalam Level Kebijakan
Sering kali amar ma’ruf nahi munkar dipahami sebatas nasihat individual. Padahal kemungkaran juga bisa bersifat struktural: aturan yang tidak adil, kebijakan yang menindas, atau sistem yang merugikan rakyat banyak. Mengoreksi dan memperbaiki struktur semacam itu membutuhkan instrumen.
Rasulullah ﷺ dan para Khulafaur Rasyidin tidak memisahkan kepemimpinan publik dari misi dakwah. Kekuasaan dipandang sebagai amanah untuk menjaga keadilan, bukan fasilitas untuk menikmati keistimewaan.
Dengan demikian, politik sebagai dakwah berarti menjadikan kekuasaan sebagai alat amar ma’ruf dalam skala sosial menghadirkan regulasi yang adil, distribusi yang lebih merata, dan perlindungan bagi yang lemah.
Partai X: Politik Bernilai Ibadah Jika Berorientasi Perbaikan sebagai Dakwah
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa kesalahan terbesar dalam cara pandang umat hari ini adalah memisahkan kekuasaan dari misi perbaikan sosial Islam.
“Politik sebagai dakwah harus dipahami sebagai kerja perbaikan sistem, bukan sekadar kontestasi jabatan. Kalau niatnya islah dan jalannya etis, politik justru menjadi ladang ibadah sosial,” tegas Prayogi.
Menurutnya, problem muncul ketika politik dipahami hanya sebagai teknik menang. Akibatnya, etika ditinggalkan dan niat pelayanan hilang. Padahal dalam kerangka Islam, proses dan tujuan tidak boleh dipisahkan.
“Dakwah tanpa sentuhan sistem akan lambat. Tapi politik tanpa ruh dakwah akan rusak. Karena itu keduanya harus dipertemukan,” ujarnya.
Prayogi juga menekankan bahwa keterlibatan orang berintegritas dalam politik adalah kebutuhan umat, bukan penyimpangan dari kesalehan.
Agar politik sebagai dakwah tidak menjadi slogan kosong, ada dua syarat utama: niat dan cara. Niat harus lurus untuk kemaslahatan umat, bukan ambisi pribadi. Cara harus halal bebas dari manipulasi, fitnah, dan kezaliman.
Islam menolak logika “tujuan menghalalkan cara”. Kemenangan yang dibangun di atas kebohongan justru merusak dakwah itu sendiri. Karena itu, etika menjadi pondasi mutlak dalam perjuangan politik bernilai dakwah.
Penutup: Dari Mimbar ke Kebijakan
Dakwah tidak harus selalu berdiri di mimbar. Ia juga bisa hadir di meja perumusan kebijakan, di ruang legislasi, dan dalam keputusan anggaran publik. Ketika nilai Islam diterjemahkan menjadi kebijakan yang adil dan berpihak, di situlah dakwah bekerja secara sistemik.
Politik tidak perlu dijauhi, tetapi perlu diluruskan. Jika dijalankan dengan niat islah, cara yang halal, dan orientasi maslahat, maka politik sebagai dakwah bukan hanya mungkin tetapi mendesak.
Politik yang demikian tidak mengejar kuasa semata, melainkan menghadirkan kebaikan yang lebih luas. Dan disitulah kekuasaan berubah makna: dari alat dominasi menjadi sarana pengabdian.