Keadilan Politik Islam: Tujuan Politik adalah Kemaslahatan Umat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Dalam kerangka Islam, politik tidak berdiri sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana menghadirkan kemaslahatan umat. Kekuasaan bukan untuk mengokohkan para penguasa, tetapi untuk melindungi rakyat. Karena itu, keadilan politik Islam selalu mengaitkan kebijakan dengan dampak sosialnya: apakah membawa maslahat atau justru mudarat.

Jika politik kehilangan orientasi kemaslahatan, ia berubah menjadi permainan kepentingan. Jika keadilan dilepas, maka kekuasaan menjadi jalan kezaliman yang dilegalkan. Islam menolak model kekuasaan seperti ini sejak dari fondasi nilai.

Maslahah sebagai Arah Kekuasaan Islam

Para ulama maqashid syariah menjelaskan bahwa tujuan syariat adalah menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Semua kebijakan publik idealnya bergerak dalam koridor perlindungan lima hal ini. Di sinilah keadilan politik Islam bertemu dengan konsep kemaslahatan.

Politik yang benar bukan yang paling menguntungkan penguasa, tetapi yang paling melindungi kepentingan publik luas, terutama kelompok rentan.

Al-Qur’an menegaskan misi sosial kekuasaan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)

Perintah adil dan ihsan ini menjadi arah kebijakan: bukan sekadar tertib, tetapi membawa kebaikan nyata.

Kebijakan Dinilai dari Dampaknya

Dalam keadilan politik Islam, ukuran kebijakan bukan hanya niat dan prosedur, tetapi dampak. Sebuah program bisa tampak hebat di atas kertas, tetapi jika memperlebar ketimpangan atau menyingkirkan yang lemah, ia gagal secara etik.

Karena itu, politik Islam menuntut: keberpihakan pada keadilan sosial, perlindungan hak dasar, distribusi manfaat yang wajar, pencegahan mudarat jangka panjang.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Hadis ini bisa dibaca sebagai prinsip etika kebijakan: kekuasaan terbaik adalah yang paling besar manfaat sosialnya.

Bahaya Politik yang Lepas dari Keadilan Sosial

Ketika politik hanya berorientasi pada kemenangan, elektabilitas, dan citra, maka keadilan sosial mudah dikorbankan. Program dibuat untuk terlihat, bukan untuk menyelesaikan akar masalah. Bantuan menjadi alat pencitraan, bukan solusi struktural.

Dalam kondisi ini, rakyat menjadi objek, bukan tujuan. Keadilan politik Islam menolak keras orientasi seperti ini. Rakyat bukan alat legitimasi, tetapi subjek kemaslahatan.

Kezaliman sosial sering lahir bukan dari niat jahat terbuka, tetapi dari kebijakan yang tidak sensitif terhadap dampak jangka panjang.

Negara sebagai Pengelola Maslahat Publik

Dalam tradisi pemikiran Islam, negara dipandang sebagai pengelola maslahat publik (ri’ayah syu’un al-ummah). Artinya, tugas utama kekuasaan adalah mengurus urusan rakyat secara adil dan bertanggung jawab.

Ini mencakup: keadilan hukum, akses ekonomi, pendidikan, keamanan, dan martabat sosial.

Keadilan politik Islam menempatkan keberhasilan negara bukan pada pertumbuhan angka semata, tetapi pada turunnya ketidakadilan dan naiknya kesejahteraan nyata.

Partai X: Politik Harus Kembali ke Maslahat, Bukan Sekadar Menang

Erick Karya, Ketua Umum Partai X, menilai bahwa penyimpangan terbesar pemerintahan modern adalah hilangnya orientasi maslahat. Menurutnya, terlalu banyak energi habis untuk kompetisi, terlalu sedikit untuk perbaikan nyata.

“Kalau kekuasaan hanya fokus menang, adil sering jadi korban. Dalam keadilan politik Islam, menang itu penting tapi lebih penting lagi membawa maslahat,” ujarnya.

Erick menekankan bahwa kebijakan harus diukur dari dampaknya pada rakyat, bukan dari keuntungan politik jangka pendek.

“Maslahat umat harus jadi kompas. Kalau sebuah kebijakan menguntungkan pejabat tapi merugikan rakyat luas, itu bukan keberhasilan itu kegagalan moral,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dampak kebijakan sebagai bagian dari tanggung jawab etik kekuasaan.

Penutup: Politik sebagai Jalan Kebaikan Publik

Keadilan politik Islam menegaskan bahwa tujuan akhir kekuasaan adalah kemaslahatan umat. Politik bukan sekadar arena strategi, tetapi ruang pengabdian. Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi sarana menghadirkan kebaikan sosial.

Ketika keadilan dijadikan ruh dan maslahat dijadikan arah, politik naik derajat menjadi ibadah sosial. Di situlah kekuasaan tidak lagi sekadar kuat tetapi bermakna dan membawa keberkahan.

Share This Article